• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Sungkai Utara Berhasil Amankan Pelaku DPO Curat

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2021
in Berita
Polsek Sungkai Utara Berhasil Amankan Pelaku DPO Curat
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil mengamankan tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Tersangka diringkus berdasarkan laporan korban yang bernama Siallagan (46), warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/130/IX/2015/Polda LPG/Res Lam-UT/Sek SK Utara Tgl 11 September 2015.

Dijelaskan oleh Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Majid mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si. menjelaskan setelah melakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku (DPO) dengan inisial HR (34th) tersebut.

“Dari informasi tersebut, senin (24/5/21) pukul 15.00 Wib anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya, di Desa Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara,” kata Kapolsek. Rabu (26/5/2021).

Lanjut kapolsek, krologis kejadian bermula korban mendapat informasi dari saksi bahwa singkong korban yang ditanam di lahan yang berada di dusun Harapan Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, telah dicabut, sedangkan pelapor belum pernah mencabut singkong tersebut, kemudian pelapor menuju TKP dan benar singkong tersebut telah hilang sebanyak kurang lebih 7 (tujuh) ton, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000.

“Saat ini tersangka telah diamnakan di Polsek Sungkai Utara, guna proses sidik lebih lanjut,” ujar Iptu Majid.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Lagi, Polsek Sukarame Tangkap Pelaku Curanmor.

Next Post

Polres Lampura Serahkan Mobil Hasil Kejahatan Ke Polsek Gunung Sugih

Next Post
Polres Lampura Serahkan Mobil Hasil Kejahatan Ke Polsek Gunung Sugih

Polres Lampura Serahkan Mobil Hasil Kejahatan Ke Polsek Gunung Sugih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kendaraan Dinas Diduga Dipakai Orang Lain hingga Kecelakaan, Publik Soroti Pengawasan Aset Disnakertrans Tubaba
  • Sempat DPO Akhirnya Pelaku Penusukan Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampura
  • Dosen UMKO Jadi Narasumber Workshop Microsite di SMAN 2 Kotabumi
  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In