• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rozi Anggota PWI Wajib Patuhi Larangan Minta THR

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2021
in Berita
Rozi Anggota PWI Wajib Patuhi Larangan Minta THR
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Menyikapinya pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian. Rozi Ardiansyah Ketua PWI Lampung Utara (Lampura), meminta seluruh anggotanya untuk mematuhi instruksi tersebut, untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak luar.

Rozi Ardiansyah mengatakan, instruksi tersebut sudah sejalan dengan surat edaran Dewan Pers. Jika ada pengurus maupun nanggota PWI Lampura melanggar instruksi tersebut akan dikenakan sanksi sesuai PD/ PRT, KEJADIAN, dan Kode Perilaku Wartawan PWI.
“Jadi sanksi tegas akan kita berlakukan jika masih saja ada anggota yang melanggar Intruksi tersebut,” tegasnya, Jum’at (07/05)

Sebelumnya Supriyadi Alfian menegaskan hal serupa. Bang Yadi, mengatakan pada 27 April lalu sempat beredar surat THR secara resmi di Lampung. Pengurus provinsi cepat melakukan pengecekan atas kebenarannya.
“Ternyata benar. Saya langsung memerintahkan menarik semua proposal yang telah ke luar. Lalu, pengurus provinsi mengadakan rapat menyikapinya dan kami sudah memberikan peringatan keras tertulis,” jelasnya.

Dari klarifikasi, diakui oleh pengurus kabupaten bahwa mereka belum mengetahui adanya edaran Dewan Pers tentang permintaan bantuan THR, karena pengurus baru.
“Tujuan ingin membantu sesama teman, malah langkah yang salah. Mereka pengurus baru,” kata Bang Yadi.

Bang Yadi menuturkan, sanksi keras dikeluarkan atas pertimbangan etika profesi jurnalistik. Untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas dan menjunjung nilai profesionalisme wartawan.
“PWI Provinsi sudah membuat laporan ke PWI Pusat dengan memberikan sanksi keras tertulis,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Kehormatan PWI bakal menindak tegas wartawan anggota PWI yang mengatasnamakan pribadi maupun organisasi meminta THR kepada berbagai pihak.
“Tindakan itu jelas melanggar semua aturan organisasi. Dari mulai PD/ PRT, KEJ, dan Kode Perilaku Wartawan PWI,” kata Ilham.

Ilham berujar, sanksi dijatuhkan bisa sampai pemecatan bagi yang terbukti meminta- minta THR, dengan modus dan alasan apapun.
“DK-PWI mengimbau semua pihak agar tidak melayani surat permohonan bantuan THR dari perorangan maupun mengatasnamakan organisasi PWI,” ucap Ilham.

Ilham menyarankan, pemerintah dan pihak swasta mengabaikannya serta melaporkannya kepada pengurus PWI setempat.
“Atau lapor polisi. Lebih pas, lebih berpahala apabila tuan-tuan membantu atau menyedekahi anak yatim dan kaum dhuafa pada umumnya,” Ilham menegaskan. (rils/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Bang Yadi : Anggota PWI Dilarang Minta THR

Next Post

IKAPA Lampura Gelar Baksos Berbagai Sembako dan Takjil

Next Post
IKAPA Lampura Gelar Baksos Berbagai Sembako dan Takjil

IKAPA Lampura Gelar Baksos Berbagai Sembako dan Takjil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Lampura Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Kepala Desa Sekipi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Lawan Aturan! Dua Truk Fuso Bermuatan 15 Ton Singkong Masuk Jalan Kelas Kabupaten di Tubaba
  • Heboh! Diduga Ikan Diracun di Sungai Waysido, Warganet Geram dan Desak Penindakan Tegas
  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In