• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terduga Pelaku Pembobolan Rumah, Berhasil Diamankan Tim Polsek Abung Timur

Redaksi by Redaksi
April 2, 2021
in Berita
Terduga Pelaku Pembobolan Rumah, Berhasil Diamankan Tim Polsek Abung Timur
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara-Lensahukumnews.com
Pada hari Kamis kemarin lalu sekira pukul 04.00 wib, nasib apes menimpa korban Arifin (30) warga Desa Bumijaya Kecamatan Abung Timur Kab. Lampung Utara

Uang hasil jerih payahnya bekerja yang tersimpan dalam almari sejumlah Rp 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) raib di gondol pencuri

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi yang di wakili Kapolsek Abung Timur Iptu Suherman menyampaikan terkait peristiwa pencurian tersebut pada hari Jumat 2/4/2021

Berdasarkan laporan Korban Nomor : LP/ 57/V/ IV/ 2021/ Polda Lpg/ Res Lamut/ Sektor Abung Timur tanggal 1 April 2021, telah terjadi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban yang bernama Arifin, setelah kejadian tersebut kami dari Jajaran Polsek Abung timur langsung bergegas dan menindak lanjuiti “ujar Kapolsek

“Yaa Kita lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan korban dan saksi-saksi selanjutnya kita lakukan penyelidikan”

Hari Kamis juga 1/4/2021 sekira pukul 16.00 wib kita berhasil meringkus dua orang terduga pelaku di Desa Bumijaya Kecamatan Abung Timur, berikut barang bukti yang diduga dipergunakan saat beraksi berupa sebuah linggis

Kedua terduga masing- masing SBR (38), SRD (15) dan keduanya warga desa Bumijaya Kecamatan Abung Timur

Lanjut Iptu Suherman mengatakan, kronologis kejadian, pelaku mendongkel pintu jendela dapur menggunakan linggis dan masuk, kemudian mengambil uang yang tersimpan di almari kamar korban sejumlah Rp 8 juta setelahnya pelaku kabur

Masih menurut Kapolsek, mengutip keterangan terduga pelaku, bahwa uang tersebut dikantongi dan jatuh/ hilang saat kabur

Kini kedua terduga pelaku telah kita amankan di Mapolsek Abung Timur guna dilakukan proses hukum, pelaku dapat di jerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, “tutup Iptu Suherman (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal Dorong PT. PLN Lakukan Pemerataan Listrik dengan Menjangkau Desa – Desa di Daerah Kepulauan

Next Post

Ada Sabu diLapo Tuak

Next Post
Ada Sabu diLapo Tuak

Ada Sabu diLapo Tuak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In