• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Usai Dilantik, Inilah Program 100 Hari Ketua DPD GANN Anita Putri

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2021
in Berita
Usai Dilantik, Inilah Program 100 Hari Ketua DPD GANN Anita Putri
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung||Lensahukumnews.com
Usai dilantik, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Lampung, Hj.Anita Putri,SH,M.Pd, intruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melksanakan program 100 hari saat dilantik di Hotel Hirison, Jalan Kartini, Bandarlampung (14/3/2021).

Adapun program seratus hari yang dimaksud yakni, mensosialisasikan bahaya pengguna dan peredaran Narkoba hingga ke akar rumput atau kedesa-desa.

“Saya berharap semua pengurus DPD dan DPD agar merealisasikan program seratus hari saya untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan dan peredaran narkoba keseluruh desa dan sekolah se-provinsi Lampung”Tegasnya saat dikonvirmasi Jum’at (19/3/2021).

Anita Putri menjelaskan tujun program 100 hari tersebut bagian untuk membantu pemerintah provinsi Lampung dan terkait agar pennyalah gunaan barang terlarang jenis Narkoba dapat menurun di Lampung.

“Sebab provinsi Lampung saat ini masuk dalam katagori daerah zona merah darurat narkoba, hususnya dikalangan masyarakat, pemuda serta anak sekolah”tegasnya.

Jadi kata dia, dia minta semua DPC agar merealisasikan program 100 hari tersebut dengan cara merngkul kepala desa dan kepala sekolah agar melakukan sosialisasi.

“Saya akan turun langsung untuk mensosialisasikan akan bahayanya penggunaan narkoba didesa-desa serta sekolah untuk mennyelamatkan generasi anak bangsa”ujarnya.

Selain program 100 hari, kata Ketua DPD GANN, Anita Putri dirinya juga punnya program andalan jangka panjang akan mendirikan rumah rehab husus untuk masyarakat dan pemuda yang sudah ketergantungan pennyalahgunaan pengguna narkoba.

“Bersama Wakil Ketua DPD, kami sudah mennyediakan lahan untuk dibangun rumah rehab”katanya.

Anita Putri juga menghimbau kepada jajarannya baik di DPD dan DPC suapaya melakukan kunjungan ke instansi-insransi melkukan audensi untuk bersinergisitas dalam mennyamakn visi dan misi agar terciptanya provinsi Lampung terbebas dari pennyalahgunaan narkoba.

“GANN juga berfungsi sebagai sosial kontrol. Oleh karenanya mari kita bersama-sama mengawasi tempat-tempat rawan peredaran narkoba seperti, hiburan malam, hotel, wisata atau tempat rawan lainnya”katanya.

Anita Putri menambahkan, program kerja jangka panjang juga dirinya akan mengawal kebijakan dan program pusat, seperti membantu masyarakat dalam peningkatan perekonomian melalui UMKM yang sedang digiatkan oleh DPP GANN.(Herwan)

ShareTweetPin
Previous Post

Paripurna Istimewa HUT Lampung ke-57, Gubernur Arinal Kobarkan Semangat Pemulihan Ekonomi Daerah Menuju Rakyat Lampung Berjaya

Next Post

Gubernur Arinal Luncurkan Logo Official Corporate Website dan Pembukaan Showroom PT. Wahana Raharja

Next Post
Gubernur Arinal Luncurkan Logo Official Corporate Website dan Pembukaan Showroom PT. Wahana Raharja

Gubernur Arinal Luncurkan Logo Official Corporate Website dan Pembukaan Showroom PT. Wahana Raharja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Lampura Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Kepala Desa Sekipi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Lawan Aturan! Dua Truk Fuso Bermuatan 15 Ton Singkong Masuk Jalan Kelas Kabupaten di Tubaba
  • Heboh! Diduga Ikan Diracun di Sungai Waysido, Warganet Geram dan Desak Penindakan Tegas
  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In