Tulangbawang – Kompol Nelson Manik, Wakapolres Tulang Bawang (Tuba), bersama Kasat Sabhara Iptu Samsul Bahri, dan Kasi Propam Iptu Poniran, turun langsung melaksanakan kegiatan penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), di Polsek Banjar Agung.
Kegiatan Gaktiblin Polres Tuba dilaksanakan dengan sasaran berupa sikap tampang, kelengkapan adminstrasi perseorangan berupa kartu tanda anggota (KTA), kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu senjata api (senpi) dan kebersihan senpi yang dipinjam pakaikan ke personel Polri, atribut serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan juknis dan jukrah yang telah ditentukan oleh dinas.
Dalam arahannya kepada personel Polsek Banjar Agung, Wakapolres, menekankan beberapa hal tentang kedinasan, agar tidak menyimpang dan dapat memperburuk citra Polri di mata masyarakat.
Menganai, antisipasi kegiatan penangan covid-19, jangan sampai personel terpapar akibat lalai karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Anggota Polri dilarang keras untuk terlibat baik sebagai simpatisan ataupun anggota dari organisasi yang dilarang oleh pemerintah. Anggota Polri menghindari perilaku menyimpang yang dapat memperburuk citra Polri. Memantau masih banyak personel Polri yang terlibat pelanggaran hukum baik pidana umum maupun narkoba.
Menghimbau kesiap siagaan penjagaan mako agar ditingkatkan. Menjaga profesional personel Polri di dalam melaksanakan tugas. Menghimbau aga memahami tahapan Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan kepolisian. Tetap menjaga penampilan perorangan dan mako. Mengintruksikan Kapolsek harus kompak dengan anggotanya. Harus tetap bersyukur dengan apa yang telah kita terima dari institusi Polri.
“Kegiatan gaktiblin yang kami lakukan ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh anggota, terutama mereka yang bertugas di lapangan dan bertemu langsung dengan warga masyarakat.” Pungkas Kompol Nelson.(HN/Kis)