• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

5 Lagi Warga Waykanan Terkonfirmasi C-19

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2021
in Berita
5 Lagi Warga Waykanan Terkonfirmasi C-19
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan – Hari ini, Jum’at (0/02/21) Kabupaten Waykanan, bertambah lagi 5 (lima) kasus terkonfirmasi Covid-19

Adapun dengan kronologis ke 5 warga Way kanan sebagai berikut, Ny SM (P100) jenis kelamin perempuan umur 29 tahun beralamtakan Sukosari, Kecamatan Baradatu, pasien kedua Ny. Ru (P101) perempuan, umur 60 tahun, alamat Campur Asri, Kecamatan Baradatu, pasien ketiga Ny, Nh (P102) jenis kelamin perempuan, umur 55 tahun, beralamatkan Tanjung Rejo Kota Way, Kecamatan Kasui, pasien ke empat Ny. KOM (P103) perempuan 55 tahun, alamat Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, pasien ke lima IRW (P104) perempuan umur: 40 tahun, alamat Setia Negara, Kecamatan Baradatu Way Kanan.

Sementara itu Informasi dua orang selesai isolasi kasus terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Way Kanan pada tanggal 05 Februari 2021 dengan kronologis sebagai berikut. Ny, AR (P94) perempuan umur 51 tahun, alamat Argomulyo, Kecamatan Banjit Way Kanan. Dan Tn, SA (P95) laki-laki umur 54 tahun, alamat: Argomulyo, Kecamatan Banjit Way Kanan.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Way Kanan mengajak untuk  perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS.
“Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat2 saja, terimakasih.” Ujar Anang R. Kadis Kesehatan/Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Waykanan.(San/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Danbrigif 4 MAR/BS Kunker ke Sarang Petarung Harimau Putih

Next Post

Pelaku DPO CURAs Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan

Next Post
Pelaku DPO CURAs Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan

Pelaku DPO CURAs Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In