• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Waykanan, Gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2021
in Berita
KPU Waykanan, Gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
KPU Kabupaten Way Kanan melakukan rapat pleno daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 di aula Nuwa Demokrasi, Kamis (4/2/2021).

Rapat pleno dipimpin ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan, anggota KPU Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Haryanto, anggota Bawaslu Nurhayati dan Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Drs.H.Paryanto.

Dikatakan Refki Dharmawan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilu bahwa KPU Kabupaten/kota berkewajiban melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mempertimbangkan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tentunya KPU Kabupaten Way Kanan bekerjasama lintas sektor dengan instansi terkait yang membidangi kependudukan yaitu dinas Dukcapil, Lapas Way Kanan, Polres Way Kanan, Kodim 0727 dan instansi lainnya dalam rangka mendukung pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Untuk diketahui hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diperoleh data jumlah pemilih sebanyak 165 pemilih baru,

sebanyak 429 Pemilih tidak memenuhi syarat &  Total DPB sebanyak 322, 804. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Lampura Lantik Tiga Pejabat Eselon Dua

Next Post

Gubernur Arinal Dukung Penuh BNN Melawan Penyalahgunaan Narkotika di Instansi Pemerintah

Next Post
Gubernur Arinal Dukung Penuh BNN Melawan Penyalahgunaan Narkotika di Instansi Pemerintah

Gubernur Arinal Dukung Penuh BNN Melawan Penyalahgunaan Narkotika di Instansi Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In