• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah 3C, Jalak Putih Hunting Kejalan

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2021
in Berita
Cegah 3C, Jalak Putih Hunting Kejalan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang bawang – Cegah tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C), Tim Jalak Putih Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres TulangBawang (Tuba) melaksanakan patroli di wilayah hukum setempat.

Tulang Bawang – Tim Jalak Putih lakukan giat patroli Minggu dinihari (31/01/21) sekira pukul 01.22. Wib. dibilangan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Panca Mulia, Kecamatan Banjar Baru, Tuba.
“Pagi tadi Tim Jalak Putih Satsabhara Polres Tuba melaksanakan patroli pencegahan 3C dengan tehnik hunting di Jalintim, Kampung Panca Mulia,” ujar Kasat Sabhara Iptu Samsul Bahri, S.AP, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

GELEDAH : Tima Jalak Putih, Sabhara Polres Tuba saat hunting, guna cegah 3C di wilayah hukum setempat

Yang menjadi sasaran kegiatan tersebut, kata Iptu Samsul Bahri, selain mencegah para pelaku tindak pidana 3C, juga untuk mendisiplinkan warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat berada di luar rumah guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Apabila mendapatkan warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, tentu kita lakukan tindakan langsung berupa hukuman fisik push up dan squat jump,” Tegasnya.

Adapun metode yang dilakukan oleh Tim Jalak Putih berupa patroli hunting dan sambang, dengan harapan adanya kehadiran petugas berseragam di lapangan bisa membuat para pelaku tindak pidana 3C mengurungkan niatnya.
“Tim Jalak Putih akan mendatangi tempat-tempat yang dianggap sepi dan rawan terjadinya tindak pidana secara random (acak), apabila bertemu dengan warga ditempat tersebut pasti akan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.” Tutup Kasat Sabhara. (HN/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Bukan Bertaubat Residivis Program Asimilasi Kembali Dibekuk Tekab 308 Tuba

Next Post

PWI Lampura Ikut Vaksin Covid-19 Pertama

Next Post
PWI Lampura Ikut Vaksin Covid-19 Pertama

PWI Lampura Ikut Vaksin Covid-19 Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In