Tulang bawang – Cegah tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C), Tim Jalak Putih Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres TulangBawang (Tuba) melaksanakan patroli di wilayah hukum setempat.
Tulang Bawang – Tim Jalak Putih lakukan giat patroli Minggu dinihari (31/01/21) sekira pukul 01.22. Wib. dibilangan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Panca Mulia, Kecamatan Banjar Baru, Tuba.
“Pagi tadi Tim Jalak Putih Satsabhara Polres Tuba melaksanakan patroli pencegahan 3C dengan tehnik hunting di Jalintim, Kampung Panca Mulia,” ujar Kasat Sabhara Iptu Samsul Bahri, S.AP, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.
Yang menjadi sasaran kegiatan tersebut, kata Iptu Samsul Bahri, selain mencegah para pelaku tindak pidana 3C, juga untuk mendisiplinkan warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat berada di luar rumah guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Apabila mendapatkan warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, tentu kita lakukan tindakan langsung berupa hukuman fisik push up dan squat jump,” Tegasnya.
Adapun metode yang dilakukan oleh Tim Jalak Putih berupa patroli hunting dan sambang, dengan harapan adanya kehadiran petugas berseragam di lapangan bisa membuat para pelaku tindak pidana 3C mengurungkan niatnya.
“Tim Jalak Putih akan mendatangi tempat-tempat yang dianggap sepi dan rawan terjadinya tindak pidana secara random (acak), apabila bertemu dengan warga ditempat tersebut pasti akan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.” Tutup Kasat Sabhara. (HN/Kis)