• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Rawajitu Selatan Rekonstruksi 26 Adegan Pembunuhan

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2021
in Berita
Polsek Rawajitu Selatan Rekonstruksi 26 Adegan Pembunuhan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Sebanyak 26 Adegan Diperagakan Tersangka

Tulang Bawang – Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Selasa (17/11/20), di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tuba.

Rekonstruksi ini berlangsung hari Jum’at (29/01/21), pukul 13.45 WIB, di lapangan Mapolres setempat dengan memperagakan 26 adegan.
“Hari ini petugas kami bersama petugas dari Satreskrim Polres melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Makmur, tersangka Imam Tato als Putra (30), memperagakan 26 adegan,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK. Sabtu (30/01/21)

Lanjut Iptu Wagimin, 26 adegan yang diperagakan oleh tersangka Imam Tato als Putra ini, diawali saat tersangka menjemput korban Sumari als Yanto (34), di rumahnya yang berada dibilangin Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Hingga tersangka membunuh korban yang dimulai pada adegan ke 22 sampai adegan ke 26, dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu gelam sepanjang 1 meter saat korban sedang melakukan ritual menggandakan uang bersama dengan tersangka.

Tersangka ini berhasil ditangkap hari Rabu (02/12/20), pukul 22.00 WIB, saat bersembunyi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Rekonstruksi yang kami lakukan hari ini, untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa pada berkas perkara, yang mana nantinya berkas perkara tersebut akan kami kirimkan kembali ke Kejaksaan Negeri Menggala.” Tutup Kapolsek.(NH/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Ketua Fraksi Nasdem, DPRD Provinsi Lampung; Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku Ilegal Mining

Next Post

Remaja 13 Tahun Yang Hilang Ditemukan Dalam Keadaan Sehat

Next Post
Remaja 13 Tahun Yang Hilang Ditemukan Dalam Keadaan Sehat

Remaja 13 Tahun Yang Hilang Ditemukan Dalam Keadaan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In