Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diamankan polisi saat berada di posko Penaggulangan Bencana banjir, Jumat (22/01/2021)
Hal tersebut dibenarkan oleh Nozi selaku kepala badan penanggulangan bencana, dia mengatakan kepada awak media lensa hukum saat dihubungi via seluler
“Ya benar informasinya, ada pegawai kami BPBD yang ditangkap polisi, sekitar jam 14:00 wib yang lalu.”
ZR merupakan ASN golongan dua yang berdinas di BPBD telah diciduk polisi,” kata Nozi.
Terkait permasalahan tersebut, Nozi menyebutkan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan polisi
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Jika terbukti bersalah, maka sanksinya akan diproses sesuai aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku,” ucap Nozi saat dihubungi via telepon
Hingga berita ini terbit, kasus penangkapan pegawai BPBD lampura belum diketahui penyebab penangkapan nya.(Arf)