Lampung Utara||Lensahukumnews.com Menanggapi pernyataan Bupati Lampung Utara yang menyerahkan sepenuhnya untuk calon Wakil Bupati dari partai pengusung mendapat dukungan positif dari tokoh masyarakat.
Seperti disampakan Ketua Badan Perwatin Lampung Pepadun Kutobumi Tigo Gandung, A. Akuan Abung, SE, Gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, bahwa Wakil Bupati Lampung Utara yang akan mendampingi Bupati H. Budi Utomo, SE, MM, disisa jabatan 2019 – 2024, yang diajukan oleh partai pengusung dan disahkan DPRD harus faham dengan karakteristik masyarakat budaya dan wilayah Lampung Utara.
“Saya dukung maunya bupati. Wakil yang diajukan harus faham betul dengan karakteristik masyarakat budaya dan wilayah Lampung Utara,” ujar A Akuan Abung, Jumat 27 November 2020.
Berarti, lanjutnya, yang faham betul dengan hal tersebut adalah masyarakat asli Lampung Utara. Masyarakat asli Lampung Utara itu terdiri dari orang-orang yang dibesarkan di Lampung Utara dan paham dengan segala urusan yang ada di Lampung Utara.
“Baik itu adat budayanya atau kehidupan bermasyarakatnya, yang mana di Lampung Utara sendiri tidak hanya terdiri dari suku Lampung saja, melainkan terdapat pula berbagai macam suku lainnya yang hidup bermasyarakat di Lampung Utara. Maka dari itu, saya harap Bupati bisa melihat keanekaragaman tersebut dan menjadikannya suatu kekuatan baru untuk bersama-dama membangun Bumi Lampung Utara, jangan terjebak dengan Abung atau Sungkai saja,” ungkapnya.
Ditegaskan, A Akuan Abung, maksut dari masyarakat asli itu tidak harus asli orang Lampung tapi bisa juga suku jawa dan yang lainnya, asalkan calon yang diusulkan oleh partai pengusung benar-benar paham akan keberagaman masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.
“Yang penting dia (calon wakil) memang benar-benar ingin membangun Lampung Utara secara utuh, bukan untuk kepentingan pribadi apa lagi golongan. Dari suku manapun dia tidak menjadi masalah, sepanjang dia memang benar-benar orang Lampung Utara, yang dibesarkan di Lampung Utara ini,” jelas A Akuan Abung.
(Anto red )