• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov Lampung dan DPRD Tandatangani KUA – PPAS APBD 2021, Pendapatan Daerah Capai Rp7,59 Triliun

Redaksi by Redaksi
November 20, 2020
in Berita
Pemprov Lampung dan DPRD Tandatangani KUA – PPAS APBD 2021, Pendapatan Daerah Capai Rp7,59 Triliun
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Pemprov Lampung, melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Lampung tahun 2021 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung Jumat (20/11/2020).

Berdasarkan kesepakatan bersama tersebut, Struktur Fiskal Keuangan Daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, Pendapatan Daerah sebesar Rp7,59 triliun.
Dengan komponen,
Pendapatan Asli Daerah
Rp3,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp4,24 triliun,
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp13,9 miliar.

Kedua Belanja Daerah sebesar
Rp7,48 triliun, dengan komponen Belanja Operasional Rp5,5 triliun, Belanja Modal
Rp619 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp30 miliar dan Belanja Transfer Rp1,3 triliun.
Serta Pembiayaan Daerah
Dengan komponen, Penerimaan Pembiayaan Rp58 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 171 miliar.

Nunik menambahkan, sebagimana diketahui, bahwa saat ini Lampung masih dihadapkan oleh kejadian luar biasa yaitu terjadinya pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Tidak hanya di Provinsi Lampung tetapi juga Nasional dan global.

“Di tengah tantangan pemulihan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 yang diperkirakan masih akan terasa pada tahun 2021, penyusunan KUA/PPAS Provinsi Lampung Tahun 2021 diformulasikan dalam kerangka upaya mengatasi tantangan untuk mampu bangkit kembali menjadi lebih maju dan lebih berdaya saing,” ujar Nunik.

Selain itu, lanjutnya, dengan tetap bersinergi melaksanakan 3 fokus penanganan dampak Covid-19 yaitu Penanganan Dampak Kesehatan, Dampak Ekonomi, dan Penyediaan Jaring Pengaman Sosial.

Semua itu juga masuk dalam kerangka pencapaian target pembangunan sebagaimana RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 mewujudkan Visi ‘Rakyat Lampung Berjaya’.

“Meskipun pada tahun ini kita dihadapkan pada tantangan kondisi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19, akan tetapi dengan semangat dan kerja keras serta sinergi antar Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung serta seluruh komponen masyarakat,” ujar Nunik

Wagub Nunuk optimistis Provinsi Lampung mampu bangkit kembali dan kondisi masyarakat Lampung yang Aman, Berbudaya, Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera, sebagaimana Visi Rakyat Lampung Berjaya, dapat terwujud,.

Dengan telah diselesaikannya tahap Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 ini, Pemprov Lampung berharap proses pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD Tahun 2021 akan dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan. (Adpim)

ShareTweetPin
Previous Post

Yordan : Secara Ekonomis Setuju Pemkab Lampura Sewa Randis

Next Post

Mahasiswi Unila Kunjungi Kantor PWI Lampura

Next Post
Mahasiswi Unila Kunjungi Kantor PWI Lampura

Mahasiswi Unila Kunjungi Kantor PWI Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Lampura Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Kepala Desa Sekipi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Lawan Aturan! Dua Truk Fuso Bermuatan 15 Ton Singkong Masuk Jalan Kelas Kabupaten di Tubaba
  • Heboh! Diduga Ikan Diracun di Sungai Waysido, Warganet Geram dan Desak Penindakan Tegas
  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In