Way Kanan||Lensahukumnews.com
Sebanyak 142 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan resmi dilantik. Pelantikan berlangsung khikmat, bertempat di Aula Kampung Umpu Bhakti, Senin (16/11/2020).
Selain melantik 142 orang PTPS, kegiatan tersebut sekaligus menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) guna memberi ilmu pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi sebagai PTPS serta memahami aturan yang telah di tetapkan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan tahun 2020.
Dalam sambutannya Ketua Panwascam Blambangan Umpu, Eko Prasetyo mengucapkan selamat sekaligus terima kasih kepada seluruh peserta pelantikan.
“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada hadirin sekalian yang telah meluangkan waktu untuk dapat hadir sekaligus kami mengucapkan selamat kepada saudara yang telah resmi di lantik sebagai PTPS,” ungkapnya.
Eko menyebut PTPS tentunya mempunyai tugas mulia dalam melakukan pengawasan dalam pemilihan. PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan dalam Pilkada tahun 2020 ini.
“Keberadaan PTPS akan menjadi instrument penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Tentu PTPS yang demikian adalah sosok yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya.
Dalam melakukan pengawasan, lebih lanjut pihaknya meminta kepada seluruh PTPS agar menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas marwah lembaga demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan dapat di percaya.
“Untuk itu saya ucapkan selamat bertugas, semoga proses pengawasan di daerahnya masing-masing dapat berjalan baik sesuai harapan kita semua demi menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang demokratis, bermartabat dan berkualitas, yang tentu saja hal ini dapat di wujudkan apabila dilakukan oleh para pengawas yang berintregritas. Jangan lupa pengawasan harus tetap memperhatikan prosedur protokol Covid-19,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Triwana, Ketua PPK beserta anggota, seluruh Komisioner Panwascam beserta staf, Camat, Danramil, Kepala Kampung Umpu Bhakti, PKD dan PTPS se-Kecamatan Blambangan Umpu. (Sandi)