• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rakor Penguatan Tim Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Lampung Bahas Program Bantuan Selama Pandemi Covid-19

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2020
in Berita
Rakor Penguatan Tim Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Lampung Bahas Program Bantuan Selama Pandemi Covid-19
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG||Lensahukumnews.com
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung melalui Virtual Zoom di Ruang Command Center, Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Selasa (6/10/2020).

Pada Rakor yang dipimpin Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ini dibahas target, sasaran, dan sinergi program dalam penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung termasuk program bantuan yang telah digelontorkan selama Pandemi Covid-19.

Program penanggulangan kemiskinan ini, bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangn kemiskinan.

Adapun program bantuan yang telah digelontorkan selama Pandemi Covid-19. Pertama bantuan sosial berupa paket sembako yanv dikucurkan sejak awal Pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Kedua, bantuan sosial tunai yang sama dengan bantuan sembako. Program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia.

Ketiga, BLT Dana Desa. Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa (ADD) untuk BLT ini demi menghadapi dampak ekonomi Pandemi Covid-19,

Keempat, listrik gratis. Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak Pandemi Covid-19.

Kelima, Kartu Prakerja. Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Bukan hanya itu pemerintah juga memutuskan untuk mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta. Pemerintah siapkan anggaran Rp37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji ini. Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran, Terakhir pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Dana triliunan rupiah ini dikucurkan untuk program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi. Selain itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian Indonesia.
(Adpim)

ShareTweetPin
Previous Post

Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Arinal Djunaidi Lakukan Launching Kartu Petani Berjaya

Next Post

SAPMA Lampura, Gelar Muscab Pertama. (I)

Next Post
SAPMA Lampura, Gelar Muscab Pertama. (I)

SAPMA Lampura, Gelar Muscab Pertama. (I)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In