• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat yang Terekam CCTV

Redaksi by Redaksi
September 29, 2020
in Berita
Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat yang Terekam CCTV
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, olah TKP dan analisa dari hasil rekaman CCTV di rumah korban pelaku tindak pidana pencurian di warung yang berada dibagian samping rumah korban milik warga Desa Isorejo, Kecamatan Bunga Mayang anggota Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelakunya.

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M. Si, menjelaskan, pelaku tindak pidana pencurian ini ditangkap pada Senin 28 September 2020 sekira jam 19.00 WIB.

Pelaku berinisial Hamdani (38) itu ditangkap berdasarkan LP/ 219 / B / IX / 2020 / Polda Lampung /Res Lamut/ Sek Kai Sel, tanggal 27 September 2020.

Kronologis kejadian, menurut Kompol Arjon Syafrie, pelaku masuk ke dalam warung korban dengan cara merusak pagar warung rumah yang terbuat dari bambu lalu pelaku masuk ke bagian dalam warung dan mengambil barang-barang milik korban dan kejadian tersebut terekam CCTV yang ada di rumah korban.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian atau kehilangan barang-barang berupa 3 buah tabung gas ukuran 3 kg, gilingan mie, beras seberat 10 Kg, barang dagangan lainnya berupa minyak, tepung dan lain-lainnya.

“Penangkapan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan, olah TKP dan analisa dari hasil rekaman CCTV di rumah korban, diperoleh informasi dari saksi-saksi dan penyelidikan oleh pers Polsek Sungkai Selatan bahwa pelaku pencurian yang ada di rekaman CCTV itu berinisial HM, lalu anggota Opsnal Polsek Sungkai Selatan yang di pimpin Panit 1 Reskrim lidik keberadaan pelaku setelah di peroleh informasi yang akurat bahwa pelaku ada dirumahnya maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” papar Kapolsek. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Desa Suka Sari Kecamatan Tanjung raja, Gelar Acara Sunatan Massal

Next Post

Tim Tekab 308 Polres Lampura, Berhasil Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Next Post
Tim Tekab 308 Polres Lampura, Berhasil Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Tim Tekab 308 Polres Lampura, Berhasil Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In