• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sebanyak 38 Kasus Tindak Pidana, Berhasil Diungkapkan Polres Lampura

Redaksi by Redaksi
September 21, 2020
in Berita
Sebanyak 38 Kasus Tindak Pidana, Berhasil Diungkapkan Polres Lampura
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dalam kurun waktu satu bulan periode 18 Agustus s/d 18 September Polres Lampung Utara berhasil memgungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 orang pelaku hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (YRYD).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara, jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana berbagai jenis dengan mengamankan 30 Pelaku selama satu bulan.

Adapun 38 kasus dan 30 pelaku diantara, 2 kasus Curas dengan pelaku 3 orang, Curat 21 kasus pelaku 12 orang, Curasmor 2 kasus pelaku 2, Curanmor 3 kasus pelaku 3, Senpi 2 kasus pelaku 2, Tipu/Gelap kasus 3 pelaku 3, Cabul kasus 4 pelaku 4 dan Pengrusakan 1 kasus 1 pelaku 1.

“Dari 38 kasus yang berhasil diungkap, ada 1 kasus yang menonjol yakni kasus Curat dengan pelaku 1 orang dengan menggunakan senpi yang telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di barbagai lokasi,” ujar AKBP Bambang Yudho didamping, Waka Polres Kompol Rosef Efendi dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Press di Mapolres setempat, Senin (21/9/2020).

Selain mengamankan para pelaku, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti Sepeda Motor sebanyak 7 unit, Sajam 3 bilah, Senpi 2 pucuk, Amunisi 11  butir, Mata Kunci T 3 buah, Hp 4 unit, Uang 217.000, Kompor 1 buah, TV 1 buah dan 25 lainnya.

“Polres Lampung Utara dan jajaran akan selalu berkomitmen terus meningkatkan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara untuk menekan gangguan Kamtibmas,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Soal Atlit Pesibar, Advokat YLBH Kotabumi Bram Fikma: Pemkab Harus Peka

Next Post

#Moveondong_LU

Next Post
#Moveondong_LU

#Moveondong_LU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In