• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akhirnya Novriwan Jaya Menjadi Sekdakab Tubaba Atas Persetujuan Gubernur Lampung.

Redaksi by Redaksi
September 20, 2020
in Berita
Akhirnya Novriwan Jaya Menjadi Sekdakab Tubaba Atas Persetujuan Gubernur Lampung.
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panaragan||Lensahukumnews.com Gubernur Lampung Arinal Djunaidi setujui rokomendasi kepala Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) kabupaten Tulangbawang Barat Novriwan Jaya sebagai Penjabat (PJ) Sekdakab Tulangbawang Barat.

Hal itu diketahui melalui surat keputusan ( SK) gubernur Lampung nomor : 800/2072/VI.04/2020 sesuai dengan surat rekomendasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat nomor : 800/452/III.03/TUBABA/2020 Pada tanggal 3 september 2020 lalu.

Dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung yang berbunyi.
Nama : Novriwan Jaya, Sp
NIP :19741114 200003 1 003
Pangkat : pembina Tk. I (IV/B)
Jabata : kepala badan perencanaan pembangunan daerah kabupaten Tulangbawang Barat.

Disetujui sebagai pejabat sekertaris daerah kabupaten Tulangbawang Barat. Untuk itu agar saudara bupati Tulangbawang Barat dapat melaporkan pelaksanaan pelantikan nya pada gubernur Lampung.

Disetujuinya rekomendasi Novriwan Jaya menjadi PJ sekdakab Tubaba Oleh gubernur Lampung mendapat dukungan dari banyak pihak dan masyarakat setempat.

Salah satunya datang dari ketua komisi III DPRD kabupaten Tulangbawang Barat Paisol, dirinya mengucapkan selamat atas disetujuinya rekomendasi Novriwan jaya sebagai Pj Sekdakab Tubaba.

” Selamat atas disetujui pak Novriwan sebagai PJ sekda oleh gubernur Lampung, dan kami mendukung penuh beliau sebagai PJ sekda,” ujar ketua komisi III DPRD Tubaba saat dihubungi Via Whatsaapp,Jum’at (18/9/2020).

Lanjutnya Paisol, dirinya berharap kepada Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad untuk segera melakukan pelantikan Novriwan Jaya sebagai Sekdakab Tulangbawang Barat.

” Semoga Bupati Tubaba Bapak Umar Ahmad agar dapat menjadwalkan pelantikan saudara Novriwan Jaya sebagai Sekdakab Tubaba” tandasnya ( atan/Arif red )

ShareTweetPin
Previous Post

Peduli Sesama, Aipda Husni Tamrin Galang Dana Bantu Biaya Pengobatan Radhitya

Next Post

Pemprov Lampung Keluarkan Surat Edaran Mengatur Sistem Kerja ASN Di Masa Pandemi.

Next Post
Pemprov Lampung Keluarkan Surat Edaran Mengatur Sistem Kerja ASN Di Masa Pandemi.

Pemprov Lampung Keluarkan Surat Edaran Mengatur Sistem Kerja ASN Di Masa Pandemi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In