Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Guna antisipasi penyebaran wabah Virus Covid-19, Sugiman selaku salah satu koordinator yg dituakan F HUKATAN wilayah lampung Utara di perusahaan PT. Teguh Wibawa Bakti (TWB) Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dibawah naungan KSBSI Kabupaten setempat menghimbau agar seluruh tenaga kerja yang tergabung didalam perusahaan PT. TWB.
“Dalam melakukan kegiatan suatu pekerjaan agar dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran peraturan perusahaan dengan selalu menggunakan masker dan selalu cuci tangan dan tetap menjaga jarak antara pekerja satu dan lainnya
Hal itu disampaikan oleh Sugiman
selaku salah satu koordinator yg dituakan F HUKATAN wilayah lampung Utara di perusahaan PT. Teguh Wibawa Bakti (TWB) mengharapkan kepada seluruh pekerja yang tergabung diperusahaan tetap selalu mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan. “Inilah satu bentuk komitmen dan dukungan kami dalam mensukseskan program pemerintah serta untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona yang saat ini tentu kita ketahui bersama tengah melanda hampir seluruh lapisan masyarakat diseluruh dunia”, tungkasnya.
Dilanjutkan, maka dari itu saya berharap dan mengajak kepada seluruh buruh yang bekerja di PT. Teguh Wibawa Bakti (TWB) agar kedepannya untuk bekerja dengan baik sesuai peraturan dari perusahaan dan pemerintah agar dimasa pemdemi covid-19 ini, selalu menjaga pratokol kesehatan, agar setiap kegiatan guna memutus mata rantai dimasa pandemi Covid-19 ini. Ujarnya
Dikesempatan itu juga Sugiman selaku koordinator buruh pabrik membagikan bantuan sembako kepada masyarakat dan para buruh pabrik, yang mana terkena kesulitan dimasa pemdemi virus covid-19 ini.Pungkasnya.(Arf)