Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) mengecam keras sikap arogansi yang ditunjukkan Ketua Panitia Bupati Cup, Juanda Basri, terhadap kontributor Stasiun Televisi Swasta Nasional (Indosiar), Ardi Yohaba.
“Peristiwa itu terindikasi kuat mengandung unsur kriminalisasi atas kerja jurnalistik wartawan tersebut sangatlah tidak elok,” kata Ketua SMSI Kab. Lampura, Ardiansyah, Sabtu, 29 Agustus 2020, melalui siaran persnya.
Untuk itu, lanjut Ardiansyah, dirinya meminta pihak yang berwajib megambil langkah tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya meminta kepada pihak yang berwajib mengusut tuntas persoalan ini,” tegasnya seraya menyatakan sikap kriminalisasi terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik harus segera dihentikan.
“Bagi siapapun oknum yag coba menghalangi tugas jurnalistik wartawan harus ditindak tegas. Segala bentuk kriminalisasi wartawan wajib dihentikan karena wartawan bukan pelaku kejahatan,” tutup Ardiansyah.
Diketahui, dugaan sikap arogansi Ketua Panitia Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup 2020, Juanda Basri, yang melakukan pemukulan disertai perampasan kamera milik kontributor Stasiun Televisi Swasta Nasional (Indosiar), Ardi Yohaba, terjadi pada Jum’at, 27 Agustus 2020, di Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi selatan Kabupaten Lampung Utara.
Ketika itu, dirinya (Ardi Yohaba.red) hendak meminta keterangan pihak panitia terkait adanya kericuhan soal lenilaian skor pada pertandingan yang berlangsung kemarin.
“Kemarin saya bermaksud melakukan wawancara. Kepada Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Lampung Utara, Boy Salani, mengenai kericuhan penilaian skor pertandingan,” ucap Ardi Yohaba kepada awak media.
Ketika itu, tambah Ardi, Ketua Koni setempat mengarahkan untuk menemui Ketua Panitia Bupati Cup (Juanda Basri).
“Saat saya bertemu dengan Ketua Panitia Bupati Cup (Juanda Basri), saya tunjukkan identitas saya sebagai wartawan dan menjelaskan kedatangan saya. Ketika saya hendak mewawancarainya, kamera saya dirampas dan dia marah serta melayangkan pemukulan yang mengenai tepat pelipis wajah saya, serta merusak kamera yang saya bawa,” jelas Ardi.
Atas perlakuan tersebut, Ardi Yohaba melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Lampung Utara dengan hasil laporan polisi yang tertuang dalam LP / 855 /B / VIII / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES L.U. (rls)