• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas Koperasi Lampura Realisasikan Program Bantuan UMKM

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2020
in Berita
Dinas Koperasi Lampura Realisasikan Program Bantuan UMKM
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Utara (Lampura), sudah mendataftarkan 3 (tiga) ribu lebih pengusaha mikro dikabuparen tersebut untuk mendapatkan program bantuan modal dari Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), sebesar Rp.2.4 juta per penerima bantuan modal. Kamis (27/08/2020) dinas tersebut kembali membuka pendataan yang dipadati oleh pengusaha mikro.

Ismi selaku Kabid UMKM, mengatakan, gelombang kedua tersebut diluar kuota 12 juta pengusaha mikro yang akan memperoleh program bantuan modal dari Kementrian KUKM.
” Ini gelombang kedua, diluar kuota 12 juta itu, mengingat waktu sampai minggu kedua bulan September. Syaratnya mudah hanya fotocopy KTP, KK, foto tempat usaha, dan rekening pribadi ” kata dia

Jadi, jelas.., pengusaha mikro yang layak menerima bantuan modal akan dihubungi oleh pihak Kementrian KUKM, untuk kemudian mencairkan lewat rekening yang sudah mereka daftarkan.
” Jadi kita hanya mendata dan mendaftarkan saja melalui website, nantinya bantuan tersebut langsung kerekenung mereka ”

Dia menerangkan, selain program Kementrian KUKM, pihaknya juga sudah melungurkan bantuan modal kepada 1300 (seribu tigarus) pengusaha mikro Lampura, melalui dana APBD sebesar Rp. 1 juta per pengusaha mikro.
” Melalui BPD dan bisa dicairkan oada tanggal September besok, penerima manfaat bantuan yang melalui APBD pemanfataanya untuk pengusaha makanan ” jelasnya.

Dari 15 (limabelas) Kelurahan yang mendaftar, nantinya akan dibuatkan jadwal pencairan guna mencegah antrian panjang.
” Untuk menjaga penebaran Covid-19, kita akan menjadwalkan pencairan lima belas kelurahan tersebut ” pungkasnya.(Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Mediasi Pekara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) No.10/Pdt.G/2020/PN Kbu

Next Post

Hi. Budi Utomo Sambut Baik Inisiatif Pembentukan SSB All Star’s Millenial

Next Post
Hi. Budi Utomo Sambut Baik Inisiatif Pembentukan SSB All Star’s Millenial

Hi. Budi Utomo Sambut Baik Inisiatif Pembentukan SSB All Star's Millenial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In