Bandar Lampung||Lensahukumnews.com
Jalan Cut Mutia 42, sekitaran kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sejak kemarin telah ramai dengan papan bunga ucapan selamat kepada Roki Panjaitan yang hari ini (10/8/2020) dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi menggantikan Ridwan Mansyur yang alih tugas ke PT Semarang.
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Charis Mardiyanto didampingi Hakim Anggota H.Anthoni Syarif dan Suprabowo membuka Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan.
Meskipun suasana tampak meriah, namun kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, kursi berjarak dan wajib masker.
Didahului dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan Roky Panjaitan oleh Panitera Juli Astral, selanjutnya Ketua PT mengambil sumpah secara agama Nasrani diikuti oleh pejabat yang dilantik. Setelah itu diteruskan dengan Penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Fakta Integritas.
Selanjutnya secara resmi Ketua PT Charis Mardiyanto menyatakan melantik Roky Panjaitan sebagai Wakil Ketua PT Tanjungkarang dan memasangkan kalung jabatan ke toga Wakil Ketua.
Roki Panjaitan dalam sambutannya memperkenalkan pengalaman tugasnya antara lain pernah bertugas di PT Tanjungkarang satu tahun tujuh bulan sebagai Hakim Tinggi.
“Ia berharap hakim hakim muda mampu melayani masyarakat dengan sungguh sungguh, karena Mahkamah Agung saat ini sedang membangun peradaban peradilan yang modern dan agung.
Sementara itu Ketua PT dalam sambutannya menjelaskan bahwa PT Tanjungkarang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan saat ini menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Waka PT dengan pengalamannya dapat memperkuat dan meningkatkan Penjaminan mutu PT sehingga Zona Integritas WBBM dapat segera tercapai”, jelas Charis.(*)