• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi Patroli, Walet Sat Sabhara Polres Lampura Meringkus Satu Orang Diduga Oknum PNS Membawa Sabu

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2020
in Berita
Lagi Patroli, Walet Sat Sabhara Polres Lampura Meringkus Satu Orang Diduga Oknum PNS Membawa Sabu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Seorang Pria HSJ (37) Warga Tulung Batuan Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan terpaksa di amankan Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara
Minggu (9/8/2030)

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi melalui kasat Sabhara AKP Hendri Dunan Pandiangan SH, MH mengatakan Tersangka HSJ di tangkap saat regu patroli Walet melaksanakan patroli hunting di jalan Sukarno Hatta Kotabumi pada Minggu 9/8/2020 pukul 11.00 Wib

Lanjut Hendri, mulanya anggota patroli kami merasa curiga melihat seorang pria yang membawa sebuah tas selempang kecil, mengendarai sepeda motor Vario warna hitam tersebut saat melintas di jalan Sukarno Hatta, kemudian anggota patroli bermaksud memberhentikan nya, namun pria tersebut semakin melaju berusaha kabur, lalu di lakukan pengejaran dan berhasil di tangkap di jalan Raden Intan Kel. kota Alam

Saat diperiksa Tas nya, didapati kotak rokok merk Sampoerna berisi paket plastik di duga Sabu dengan beberapa barang / benda lainnya, sehingga oleh anggota, Tersangka lansung di bawa ke Mapolres Lampung Utara

Saat ini Tersangka HSJ berikut Barang Bukti di duga Sabu sejumlah 24 paket terdiri dari 15 (Lima belas) paket kecil, 9 (Sembilan) klip Paket besar, 1 (Satu) buah Tas Selempang merk Pushop, 1 Bundel plastik klip, 3 (Tiga) Unit Hand Phone, 2 (dua) buah dompet, 1 (Satu) buah kotak Rokok Merk Sampoerna Mild dan uang sejumlah Rp 426.000 (Empat ratus Dua Pilih Enam Ribu Rupiah) sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan di Serahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum selanjutnya ujar AKP Hendri (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Hakim Tinggi Tanjungkarang Menjadi Panelis Pada Bimtek Penghentian Pentuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Next Post

Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Next Post
Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In