Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Terkait adanya kehilangan barang-barang di posko sekretariat Tim gugus tugas covid-19, Sany lumi selaku sekretaris tim Gugus Tugas angkat bicara. Senin 4-agustus-2020
“Mengenai petugas gugus tugas covid-19 yang kehilangan tersebut, pada prinsipnya itu saat kita sesali karena memang gugus tugas ini piketnya memang 24 jam dan idealnya ada pembagian tugas yang tadi malam ada yang personil yang istirahat dan ada juga personil yang menjaga,”Kata Sanny lumi, S.STP.,MSI Kepala sekatariat sekaligus percepatan dan penanganan gugus covid-19 saat diwawancarai media ini, Selasa (04/08/2020).
Menurutnya, secara umumnya dari pelaksanaanya ini ada unsur kelalaian bagi petugas yang piket yang menjaga diposko seketariat gugus tugas covid-19.
“Terkait ada petugas gugus tugas yang tidak masuk bekerja saat piket diposko sekatariat gugus tugas covid-19, nanti kita akan koordinasikan diruang lingkup dinas tempat dia bekerja,”Kata sany
Dikatakan sanny lumi, untuk yang bertugas piket menjaga diposko seketariat gugus covid-19 lengkapnya ada dari instusi TNI-POLRI, dinas perhubungan, Satpol-PP, BPBD, dinas kesehatan masing-masing instusi dan dinas berjumlah 2 orang semua.
“Untuk sistem kerja sendiri, kalo dia malam kita melakukan himbauan seperti biasa sebelumnya kepada masyarakat lampura. Untuk sif pertama menjaga dari jam 8 pagi hingga jam 8 malam dan sip kedua dari jam 8 malam sampai jam 8 pagi,”Terang dia.
Kendati demikian dikatakan sanny lumi, jadi ini kasus pembelajaran lah, karena mungkin Mereka kelelahan saat bertugas. Jadi kedepan kita akan benahi dan perbaiki lagi.
Untuk kerugian korban sendiri bakal diganti rugi atau tidak nya.”nanti kita akan koordinasi dan kita bahas lagi, Namun sekarang ini bagaimana proses hukum pelaku pencurian segera diproses dan ditindak lanjuti,”Pungkasnya.(*)