• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Kebobolan nya Maling di Posko Tim Gugus Tugas covid-19, Sekretaris: Sany Lumi Angkat Bicara

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2020
in Berita
Terkait Kebobolan nya Maling di Posko Tim Gugus Tugas covid-19, Sekretaris: Sany Lumi Angkat Bicara
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Terkait adanya kehilangan barang-barang di posko sekretariat Tim gugus tugas covid-19, Sany lumi selaku sekretaris tim Gugus Tugas angkat bicara. Senin 4-agustus-2020

“Mengenai petugas gugus tugas covid-19 yang kehilangan tersebut, pada prinsipnya itu saat kita sesali karena memang gugus tugas ini piketnya memang 24 jam dan idealnya ada pembagian tugas yang tadi malam ada yang personil yang istirahat dan ada juga personil yang menjaga,”Kata Sanny lumi, S.STP.,MSI Kepala sekatariat sekaligus percepatan dan penanganan gugus covid-19 saat diwawancarai media ini, Selasa (04/08/2020).

Menurutnya, secara umumnya dari pelaksanaanya ini ada unsur kelalaian bagi petugas yang piket yang menjaga diposko seketariat gugus tugas covid-19.

“Terkait ada petugas gugus tugas yang tidak masuk bekerja saat piket diposko sekatariat gugus tugas covid-19, nanti kita akan koordinasikan diruang lingkup dinas tempat dia bekerja,”Kata sany

Dikatakan sanny lumi, untuk yang bertugas piket menjaga diposko seketariat gugus covid-19 lengkapnya ada dari instusi TNI-POLRI, dinas perhubungan, Satpol-PP, BPBD, dinas kesehatan masing-masing instusi dan dinas berjumlah 2 orang semua.

“Untuk sistem kerja sendiri, kalo dia malam kita melakukan himbauan seperti biasa sebelumnya kepada masyarakat lampura. Untuk sif pertama menjaga dari jam 8 pagi hingga jam 8 malam dan sip kedua dari jam 8 malam sampai jam 8 pagi,”Terang dia.

Kendati demikian dikatakan sanny lumi, jadi ini kasus pembelajaran lah, karena mungkin Mereka kelelahan saat bertugas. Jadi kedepan kita akan benahi dan perbaiki lagi.

Untuk kerugian korban sendiri bakal diganti rugi atau tidak nya.”nanti kita akan koordinasi dan kita bahas lagi, Namun sekarang ini bagaimana proses hukum pelaku pencurian segera diproses dan ditindak lanjuti,”Pungkasnya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Posko Tim Gugus Tugas covid-19 Lampura, Dibobol Maling

Next Post

Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Penyalahguna Narkoba

Next Post
Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Penyalahguna Narkoba

Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Penyalahguna Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Lampura Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Kepala Desa Sekipi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Lawan Aturan! Dua Truk Fuso Bermuatan 15 Ton Singkong Masuk Jalan Kelas Kabupaten di Tubaba
  • Heboh! Diduga Ikan Diracun di Sungai Waysido, Warganet Geram dan Desak Penindakan Tegas
  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In