Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Desa Sumber arum Kecamatan kotabumi Kabupaten Lampung Utara, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 tahap III kepada masyarakat. Selasa (28/07/2020)
Pembagian bantuan tunai tersebut dilakukan di Balai Desa Sumber arum dengan dihadiri, camat Kotabumi, Babinsa Babin kamtibmas, bhabinsa Danramil 0412, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, LPM, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.
Bintoro Selaku kepala desa sumber arum saat diwawancarai awak media mengatakan ” Yaa pada hari ini selasa tanggal 28 Juli tahun 2020, kita dari perangkat desa sumber arum kecamatan kotabumi melakukan kegiatan pembagian bantuan BLT DD tunai tahap III ke warga masyarakat.
“Sebanyak 136 KK dari yang menerima bantuan tunai BLT DD yang bersumber dana desa tahap III tahun 2020. Ujar bintoro
Bintoro “berharap kepada masyarakat nya menjelang hari idul Adha dan New normal dimasa pemdemi covid-19 ini, semoga dengan bantuan tunai, warga dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik -baiknya.” Karena BLT ini bukan untuk memenuhi kebutuhan warga tetapi membantu memenuhi kebutuhan warga yang terkena dampak dari virus covid-19
“BLT ini juga diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dimasa pandemi virus covid-19.(Riki/red )