• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Opini

AWAS”ORANG TUA BISA DI PIDANA,JIKA TERBUKTI PALSUKAN SURAT DOMISI DI PPDB LAMPUNG UTARA

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2020
in Opini
AWAS”ORANG TUA BISA DI PIDANA,JIKA TERBUKTI PALSUKAN SURAT DOMISI DI PPDB LAMPUNG UTARA
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com Maraknya dugaan pemalsuan surat keterangan domisili untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Lampung utara (Lampura) membuat praktisi hukum angkat bicara.

Istanto Salah seorang praktisi hukum Lampura mengatakan jika orangtua siswa terbukti menggunakan surat keterangan domisili saat anaknya masuk sekolah melalui Penerima peserta didik baru ( PPDB ) palsu, dapat terancam dipidana, oleh karena itu hati hati dalam membuat surat domisili di kelurahan yang Deket dengan sekolah.

Dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan No. 24 Tahun 2013 sudah dijelaskan soal pemalsuan surat keterangan domisili ini. Pelakunya bisa dipidana,” kata Istanto yang akrab di panggil Anto puji itu minggu(11/7/2020).

Istanto menyebutkan dalam Undang-Undang itu dijelaskan ancaman bagi pengguna surat keterangan domisili palsu itu adalah 6 tahun penjara.

“Bagi orangtua yang menggunakan surat keterangan domisili ini bisa dijerat pidana 6 tahun,” ujar anto

Sedangkan untuk orang atau badan yang mengeluarkan surat itu bisa dikenai pidana 10 tahun, Kemudian untuk perantara pembuatan surat keterangan domisili palsu itu bisa dijerat 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan lensa hukum news, tim menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan orangtua siswa terkait penggunaan surat keterangan domisili untuk kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Lampung utara.

Anto mengatakan jika esok hari saat pengenalan di sekolah, ternyata ditemukan surat domisili yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Maka lebih baik orang tua mengundurkan diri anaknya masuk sekolah atau memilih di pidana.

“Misalnya dia hanya tinggal sementara di rumah keluarganya. Kemudian ditemukan rumah yang kosong atau sudah dikontrakan, dari pada terjerat pidana lebih baik orang tua batalkan anaknya masuk sekolah” Harapnya.( Red )

ShareTweetPin
Previous Post

PWI Jaya, Usut Tuntas Pembunuh Yodi Prabowo

Next Post

Tak Patut Dicontoh, Oknum Kadus Beserta Teman Wanita nya Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Next Post
Tak Patut Dicontoh, Oknum Kadus Beserta Teman Wanita nya Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Tak Patut Dicontoh, Oknum Kadus Beserta Teman Wanita nya Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In