• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wahyu Hidayat, Mahasiswa UMKO Yang Raih Juara 2 Lomba Puisi Cipta Nasional Berjudul “SETERBANG BEBURUNG”

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2020
in Berita
Wahyu Hidayat, Mahasiswa UMKO Yang Raih Juara 2 Lomba Puisi Cipta Nasional Berjudul “SETERBANG BEBURUNG”
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Wahyu Hidayat Seorang Mahasiswa Semester 8 jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO, berhasil juara 2 lomba cipta puisi nasional yang diadakan oleh Anara dalam festival Authoreads Group

Puisi yang menjadi pilihan terbaik nomor 2 itu merupakan ciptaan Wahyu Hidayat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) yang berjudul.

SETERBANG BEBURUNG

aku ingin seterbang beburung
di langit memar itu.
kalau-kalau ia jatuh, barangkali
tak bakal serendah tanah.
bilamana makin meninggi
ia akan dipuji dan dimengerti

akulah burung; akulah kasih
yang selalu ditabung
pada kedalaman peluk-kecup
ayah-bunda di singgasana
atas nama rumah
yang senantiasa ramah

sebab aku ingin
seterbang burung
maka aku tak pernah
merasa terkurung

aku ingin setinggi janji
tapi tak pernah inginkan
sebuah bunyi khianat—
tanganku mesti kuasah jadi
pelukis yang menjadikan
negeri kita jadi bianglala
biar jadi bangsa yang
dipuji dan dimanja

akulah burung
tak inginkan orang-orang
berwajah murung

aku ingin pasar
yang membikin doa menguar.
selebihnya aku inginkan
orang-orang bernapas cinta

aku inginkan itu:
sebuah harapan
yang kutunggu

Lampung, 21 Juni 2020

Tentang Penulis

Wahyu Hidayat, penulis dari Lampung yang berproses di Competer Indonesia dan Kampus Sastra Indonesia. Sebelumnya ia pernah berhasil juara 1 cipta puisi nasional di UMPRI Pringsewu 2020, juara 1 cipta puisi umum di UMJ Jakarta 2019, juara 1 cipta puisi nasional di UNIVA Medan 2020, juara 1 cipta dan baca puisi di repost.lampung 2020, juara 1 cipta puisi islami di STKIPM Kotabumi 2017, juara 1 cipta cerpen islami di STKIPM Kotabumi 2017, juara 2 cipta puisi nasional Lintang Indonesia 2019, juara 2 cipta puisi nasional karya pedia 2020, juara 3 cipta puisi nasional di UMP Purwokwerto 2019, juara 3 cipta puisi umum di UHAMKA Jakarta 2019, lulusan terbaik 3 di Kampus Sastra Indonesia, memenangkan sayembara puisi di KSI 2018, menjadi penulis terbaik 5 di UGM Yogyakarta, dll. Puisi-puisinya masuk di beberapa media cetak/daring dan antologi ASEAN. Ia juga sering diperintah menjadi juri baca puisi, motivator, dan narasumber nasional.

Alamat: Purwosari, Ratu Abung, Abung Selatan, Lampung Utara, Lampung. No Wa/Telepon: 088286562573, IG: Wahyu_hidayat.10. Email: wahyuhida1997@gmail.com

Lomba cipta puisi nasional tersebut tersebut diikuti oleh kurang lebih 100 peserta dari penjuru Indonesia, yang mana dipilih 3 karya terbaik. Lomba ini dilaksanakan pada tanggal 25 Mei–20 Juni, 2020.

Wahyu Hidayat juga mengatakan saat diwawancarai awak media “Alhamdulillah saya sangat senang dengan pencapaian itu. Kemenangan ini bisa terwujud tentunya karena kerja keras, belajar yang giat, dan terus berproses bersama guru besarnya, yaitu Drs. Djuhardi Basri yang merupakan dosen UMKO sekaligus sastrawan asal Kotabumi, Lampung. Ia ikut senang atas pencapain anak didiknya itu.

Dia juga mengatakan semoga dengan berhasilnya saya raih juara 2 lomba puisi cipta nasional bisa membawa nama harum provinsi Lampung, dan Universitas Muhammadiyah Kotabumi khusus kabupaten Lampung Utara.(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Rektor UMKO dan Rektor Universitas Lampung Menandatangani Nota Kesepahaman (Memory of Usderstanding

Next Post

Pengadaan IPAL, Dinkes Lampura Anggap Wewenang ULP

Next Post
Pengadaan IPAL, Dinkes Lampura Anggap Wewenang ULP

Pengadaan IPAL, Dinkes Lampura Anggap Wewenang ULP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wawan Irawan Gelar Reses di Panaragan Jaya Indah, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Tanah Pemakaman
  • Pemerintah Tiyuh Karta Raya melaksanakan kegiatan SIGER
  • Dugaan Kisruh Dana BUMTi Tirta Kencana: Modal Rp225 Juta Diduga Hanya Dikelola Rp100 Juta, Ketua Mundur, Pengurus Saling Bongkar
  • Satpol PP Tubaba Turun Tangan Soal Kandang Babi Diduga Ilegal: “Harus Ada Izin, dan Akan Kami Cek Kebenarannya”
  • Kuota Habis, Antrian Panjang, dan Informasi Tak Sinkron: Warga Tubaba Gigit Jari Saat BPJS Gratis Mereka Dinonaktifkan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In