Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Kedatangan Ormas Islam keposko tim gugus tugas covid-19 Lampung Utara (Lampura) yang menanyakan hasil swab dan SOP penanganan mantan terduga pasien positif Corona bernama Thomson yang dianggap tidak transparan, akhirnya banyak menuai kritikan. Karena seharusnya dalam menangani pandemi ini gugus tugas semestinya memberikan informasi seluas-luasnya, bukan malah membuat gaduh.
Wakil Ketua DPC Pemuda Pancasila Lampura, Ansorie Dekari, melontarkan kritik pedasnya terhadap gugus tugas Covid-19 Lampura, dia mengkritisi pola penyampaian informasi gugus tugas yang dianggap tidak akuntabel, mengakibatkan opini liar dimasyarakat.
” Seperti kita lihat kemarin, ketika Ormas Islam yang mengruduk sekretariat tim gugus tugas Covid-19 Lampura, hasil tes Swab mantan terduga pasien positif Covid-19 yang bernama Thomson, ketika keluarganya mendesak menayakan hasil tes, tim gugus tugas tidak bisa menunjukan ” tukas Ansorie, kepada Lensa Hukum News, Jum’at (12/06/2020).
Seharusnya, kata Ansorie, tim gugus tugas Covid-19 Lampura memberikan informasi yang tegas dan lugas, serta terbuka seluas-luasnya tentang pandemi ini. Jangan sampai menjadi momok dan aib. Karena masyarakat perlu mengetahui informasi mengenai pandemi ini, sehingga bisa saling mendukung, bukan sebaliknya. Karena diketahui di era digital sekarang ini dengan mudahnya masyarakat dapat mengakses dan mempublisnya dimedia sosial, sehingga tercipta opini yang dapat menimbulkan fitnah.
” Ya secara medis maupun informasi mereka ini minim pengetahuan, sehingga dengan mudah share informasi di akun sosial mereka tanpa menyadari imbas dari informasi yang mereka sebar tersebut ” kata dia.
Dia menjelaskan, pada dasarnya masyarakat Lampura selalu mengikuti anjuran pemkab setempat, akan tetapi jika masyarakat tidak dibekali dengan informasi yang benar mengenai prosedur penanganan pendemi dan mekanisme pencegahannya.
” Transparansi itu seperti apa dan bagaimana.? Karena yang kita tau sesuai arahan presiden RI untuk penanganan covid-19 ini pemerintah harus memberikan informasi dan transparansi seluas-luasnya kepada insan pers awak media untuk masyarakat” pungkasnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh Ook Said, seorang penggiat media sosial di Lampura, mengatakan, jika tim gugus tugas bisa memvonis seseorang Terpapar Covid-19, seharusnya tidak tergesa-gesa mengumumkan hasilnya jika belum benar-benar positif mengantongi hasil dari tes tersebut.
” Ini tidak, seperti dikejar deadline saja, jelas menimbulkan kegaduhan dimasyarakat. Sebagai yang berwenang menangani pandemi ini, tim gugus tugas Covid-19 Lampura harus bijakaksana dalam memberikan informasi ” singkatnya. (arf/kis)