Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Guna untuk mengantisipasi terjadinya kriminal dan memberikan rasa aman bagi warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 dari Kementerian Sosial RI, Polres Lampung Utara berikan pengamanan di sejumlah kantor pos yang tersebar di Kabupaten setempat, Selasa (9/6/2020).
Kabag Ops Kompol Nelson F. Manik mewakli Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, program Kementrian Sosial Republik Indonesia tahap ke dua mulai disalurkan ke masyarakat terdampak Covid 19.
“BST tahap dua mulai dibagikan melalui kantor pos sehingga harus dijamin keamanannya oleh karena itu, setiap kantor pos ada penjagaan polisi,” kata Kompol Nelson.
Kabag Ops menambahkan pengamanan ini merupakan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas baik sebelum, pada saat maupun sesudah proses penyaluran BST.
“Kami tidak ingin kecolongan dengan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas pada saat dan setelah penyaluran bantuan sosial tunai kepada warga masyarkat,” ujarnya.
Lanjut masih nelson selaku Kabag Ops di polres Lampung Utara dia menghimbau kepada seluruh masyarakat penerima BST agar mengikuti pentunjuk dari petugas yang telah ditunjuk, jangan berdesak-desakan dan tetap terapkan physical distancing serta jangan lupa selalu gunakan masker.(*)