Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Tim Yayasan Lembaga bantuan hukum Kotabumi (YLBH-KTB) Lakukan Pendampingan Tambahan saksi ke Polsek bukit kemuning guna untuk di (BAP) berita acara pemeriksaan terhadap korban penganiayaan yang bernama sandi (27) yang di lakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Lampung Utara (AD) dari fraksi PDIP dapil III. Juma’at (08/05/20).
Hal itu di sampaikan oleh Bram Fikma selaku kordinator tim YLBH-KTB dia mengatakan”Yaah sore tadi kami dari Tim YLBH-KTB Lakukan Pendampingan Tambahan saksi BAP ke Polsek bukit kemuning guna untuk menguatkan dua Prasana alat bukti sesuai dengan (pasal 184 (1) KUHAP).
Yang mana dalam tambahan saksi tersebut, kami hadirkan suadara Heri, yang konon ceritanya melihat saat kejadian perkara tersebut pada 2 April 2020 kemarin lalu.
Semoga dengan tambahan saksi tersebut harapan kami bisa menguatkan dan tercukupkan saksi-saksi dalam Pekara tindak pidana Penganiayaan ini tersebut. Kata Bram.(Red)