• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar musyawarah untuk Penetapan BLT di desa Kotabumi tengah barat.

Redaksi by Redaksi
Mei 4, 2020
in Berita
Gelar musyawarah untuk Penetapan BLT di desa Kotabumi tengah barat.
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||LensaHukumnews.com

Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, menggelar musyawarah desa penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digelar aula Desa setempat, senin (4/5/2020).

Tampak hadir saat itu, Camat Kotabumi Nujum Masya, bersama kasi pembangunan kecamatan, Babinsa, Babin kantipmas, Pendamping Desa, pendamping PKH ketua BPD dan anggota, LPM, perangkat desa, kadus, RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.

Dijelaskan Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat, Mirwan, terdata sebagai penerima ialah warga dengan kebutuhan khusus dan yang tak mampu. Untuk sementara terdata sebanyak 152 warga penerima BLT melalui Dana Desa tahun 2020.

“Untuk sementara sebanyak 152 orang dan masih ada data susulan sebanyak 4 orang, ke 4 orang ini harus melengkapi berkas yakni surat keterangan dari Disduk Capil karena tidak memiliki KTP, jadi total sekitar 156 Orang,” ujar Mirwan, melalui pesan singkatnya, senin (4/5/2020).

Masih kata Kades, beberapa kriteria penerima BLT antaranya, tidak pernah mendapat bantuan lainya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau pun bantuan lainya.

“Penerima merupakan warga yang kurang mampu, yang belum pernah tersentuh oleh bantuan PKH, BPNT/sembako, dan warga masyarakat yang terdampak oleh wabah Covid-19.” ucapnya.

Diharapkannya, agar warga penerima bantuan dapat mempergunakan dengan sebaik baiknya apalagi ditengah-tengah wabah Covid-19 ini. Diketahui, BLT yang dibagikan penerima sebesar Rp.600 ribu sebanyak tiga bulan.( Beben Red )

ShareTweetPin
Previous Post

Cegah Covid-19, PSMTI Salurkan APD Ke Pemkab Lampura

Next Post

Selama Bulan Ramadhan Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan Jalanan

Next Post
Selama Bulan Ramadhan Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan Jalanan

Selama Bulan Ramadhan Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan Jalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In