Lampung Utara ||LensaHukumnews.com
Tinjau aktivitas Posko terpadu Covid-19, Budi Utomo, Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura), rencana akan bagikan sembilan kebutuhan bahan pokok (sembako) untuk masyarakat yang dinyatakan Orang Tanpa Gejala (OTG), dampak wabah Covid-19.
Budi Utomo, yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Covid-19 Lampura, mengatakan, sembako ini diperuntukan bagi yang dinyatakan OTG dampak wabah Covid-19 di Lampura, dan secepatnya akan didistribusikan.
” Sembako sudah kita siapkan,tinggal tim bergerak kerumah-rumah para OTG untuk memberikan sembako tersebut,” kata Budi utomo, Sabtu (18/04/20)
Dia berharap, Lampura tidak naik statusnya dari zona hijau ke zona merah, meski data di lapangan menunjukan sudah ada dua warga yang dinyatakan positif, dan ODP 100 orang, serta OTG 15 orang.
” Dengan data dilaoangan, Semoga dapat terus terkendali, dan tidak menjadi status zona merah ” tegas Budi.
Budi Utomo menghimbau masyarakat Lampura harus jujur dengan keadaan kesehatannya, dan segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat, termasuk masyarakat yang baru pulang, maupun pendatang utnuk segera melaporkan dirinya ke aparatur maupun posko terpadu Covid-19 Lampura di gedung Korpri.
” Ya harus jujurlah dengan kondisi kesehatannya, datangai fasilitas kesehatan terdekat. Bagi pendatang lakukan isolasi mandiri, sayangi keluarga ” pungkasnya (gung/kis)