• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas Covid-19, PC NU Lampura Gelar Gerakan Peduli Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2020
in Berita
Satgas Covid-19, PC NU Lampura Gelar Gerakan Peduli Masyarakat
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Antisipasi Wabah Virus Corona Covid-19, Lembaga penangulangan bencana dan perubahan iklim Nahdlatul Ulama LPBI NU  Lampung Utara melakukan gerakan penyemprotan disinfektan dan pembuatan Hand Sanitizer serta pembagian Masker, membentuk posko relawan peduli bagi masyarakat untuk mengantisipasi Pencegahan penyebaran virus corona,
Selasa 31 Maret 2020.

Agus Toni,S.Ag. Selaku Sekretaris PC NU Lampung Utara saat di konfirmasi awak media mengatakan Pencegahan penyebaran virus Corona bentuk sinergritas kami khususnya kepada pemerintah, dan masyarakat, membantu menginformasikan apabila ada laporan masyarakat yang pulang dari zona merah. tapi blm terdata dan belum laporan.

Membantu Percepatan pencegahan Corona, percepatan tindakan aparat pemerintah menindak lanjuti bila ada informasi, serta memberikan penyuluhan pada warga khususnya warga NU dan masyarakat Lampung Utara tentang pentingnya mematuhi pemerintah dan ulama

Kami juga mengantisipasi betapa bahaya’ nya virus ini. dan membantu untuk mencegah penyebaran virus corona ini dengan membagikan 1000 masker buat masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Lampung Utara.

lanjut Agus juga mengatakan dengan “harapan saya semoga dengan adanya penyemprotan desinfektan khususnya masyarakat lampung utara bebas dari penyakit covid 19 dan bagi warga yang pulang dari luar maupun luar kota harus ke puskesmas dulu untuk dilakukan cek kesehatan, dan selama 14 hari tidak keluar rumah dulu untuk menghindari virus Wabah Covid-19 baik dari penularan atau tertular demi kelangsungan hidup kesehatan khususnya warga masyarakat kabupaten Lampung Utara Pungkasnya (Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Mapas” tak ada Tempat Cuci Tangan Dan Hand Sanitizer di Pemkab Lampura

Next Post

Polres Tulang Bawang Semprotan 15 Ribu Liter Desinfektan, Berikut Lokasinya

Next Post
Polres Tulang Bawang Semprotan 15 Ribu Liter Desinfektan, Berikut Lokasinya

Polres Tulang Bawang Semprotan 15 Ribu Liter Desinfektan, Berikut Lokasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In