Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Semenjak Presiden RI mengumumkan adanya kasus covid-19 di awal bulan ini, dan telah memerintahkan kepada menteri kesehatan dan kementerian terkait, TNI dan Polri untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global covid-19, Polres Lampung Utara menggelar apel Ops Aman Nusa II 2020 bersama Kodim 0412 dan Pemda Lampung Utara di Lapangan Mapolres setempat, Selasa (24/3/2020).
Apel tersebut di pimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. dengan di hadiri oleh Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Krisna Pribudi, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Maya, Kasat Pol PP Firmasyah, PJU Polres Lampung Utara dan Personil Gabungan TNI, Polri, Tenaga Kesahatan dan BPBD Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. mengatakan Apel ini kita gelar untuk kesiap siagaan kita dalam menanggulangi penyebaran wabah virus corona (covid-19) di Kabupaten Lampung Utara.
“Berdasarkan status kedaruratan tersebut, jajaran Polri dibantu pemerintah daerah dan TNI serta dukungan dari pemerintah pusat akan terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menanggulangi penyebaran dan dampak covid-19,” kata AKBP Bambang Yudho.
Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran covid19.
Oleh karena itu, saya berharap kepada Stek Holder yang ada di Lampung Utara untuk terus memonitor kondisi ini dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi ini. Kemudian, terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyrakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, tetap tenang tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan, tidak malakukan penimbunan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara berlebihan dan tidak terpengaruh dan menyebarkan berita berita hoax covid-19.
Kemudian setelah pelaksanaan apel dilakukan penyemprotan disinfekta di sepanjang jalan protokol Kotabumi Lampung Utara dengan menggunakan mobil Water Canon milik Polres Lampung Utara.(*)