• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 30, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Belasan terduga pelaku Narkoba di Tangkap Jajaran Polres Lampung Utara

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2020
in Berita
Belasan terduga pelaku Narkoba di Tangkap Jajaran Polres Lampung Utara
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Ungkapan Perangi Narkoba adalah *Dua belas orang terduga pelaku Narkoba di Tangkap Jajaran Polres Lampung Utara*

Lampung Utara,- Ungkapan Perangi Narkoba adalah komitmen bersama benar benar di buktikan oleh jajaran Polres Lampung Utara
Minggu (22/3/2020)

Di penghujung Operasi dengan Sandi Antik Krakatau 2020 dalam kurun waktu 7 jam, Kepolisian Resor Lampung Utara yg di Pimpin AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi ini, berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalah guna Narkoba di tempat dan waktu yang berbeda dalam wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi menyampaikan, pada hari ini Sabtu, Minggu Tanggal 21/22 Maret 2020, pukul 19.00 Wib sampai dengan Pukul 02.00 wib telah mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalah guna Narkoba, mereka masing masing

Afz (27) Warga gang Raflesia Kel. Tanjung Aman Kec.Kotabumi, dengan Barang Bukti 1 paket Shabu bersama dengan R (16) warga Kel. Tanjung Aman, Waktu penangkapan pukul 19.00 wib, TKP depan Vihara Maitri Bumi Kel. Sindangsari

GAD (23) warga desa Surakarta Kec Abung Timur barang bukti 1paket shabu, 1 lembar uang pecahan 2000 ditangkap pukul 20.00 wib depan Vista cell mandiri kel.Tanjung Aman

AS (41) Warga Kec Hulu Sungkai BB 8 Paket Shabu, 1 Pot kecil warna biru, 2 buah isolasi, waktu pukul 21.00 wib TKP Gang pesisir Kota Alam

KDN (50) Warga Kel. Tanjung Seneng bersama dengan DI (41) Warga Kec Abung Kunang dan STM (41) Warga Desa Bojong Barat
Barang bukti 1 paket Shabu, 1 centong dari bahan pipet plastik.
Waktu penangkapan pukul 22.00 wib TKP Jln Kapten Mustofa

SRY (28) Warga kebun empat Kel Tanjung Seneng bersama dengan Hi (26) warga Kebun Empat Kel. Tanjung Seneng, barang bukti
2 paket Shabu, 1 kotak rokok magnum, 1 plastik klip, 1 pipet, pada pukul 23.00 wib, TKP Kebun empat Kec Kotabumi Selatan

HS (27) Warga Jalan Lada Kebun empat Kel Tanjung Seneng, BB 2 Paket Shabu 1 Plastik klip, waktu pkl 22.30 wib TKP Jln Kapten Mustofa Kel.Tanjung Seneng

OR(16) Warga Kel.Bukit Kemuning. BB 1 Paket Shabu,. 1 Bungkus bekas kotak rokok Sampoerna Mild, uang Rp.83.000, 1 HP Android merk Advan warna putih, waktu penangkapan pukul 23.30 wib, TKP Halaman parkir Alfa Mart Bukit Kemuning.

MF (35) Warga Desa Blambangan, BB 1 Paket Shabu. 3 potong pipet, 1 Pirek Kaca, 1 Cotton Bath , 1 Korek api gas warna kuning, 1 bonk, Waktu penangkapan pukul 02.00 wib, TKP Lapak PT BW Kec Blambangan

Saat ini ke 12 orang tersebut berikut barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,- ujar Kapolres
AKBP Bambang Yudho M. SIK.Msi (*) bersama benar benar di buktikan oleh jajaran Polres Lampung Utara Minggu (22/3/2020)

Di penghujung Operasi dengan Sandi Antik Krakatau 2020 dalam kurun waktu 7 jam, Kepolisian Resor Lampung Utara yg di Pimpin AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi ini, berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalah guna Narkoba di tempat dan waktu yang berbeda dalam wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi menyampaikan, pada hari ini Sabtu, Minggu Tanggal 21/22 Maret 2020, pukul 19.00 Wib sampai dengan Pukul 02.00 wib telah mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalah guna Narkoba, mereka masing masing

Afz (27) Warga gang Raflesia Kel. Tanjung Aman Kec.Kotabumi, dengan Barang Bukti 1 paket Shabu bersama dengan R (16) warga Kel. Tanjung Aman, Waktu penangkapan pukul 19.00 wib, TKP depan Vihara Maitri Bumi Kel. Sindangsari

GAD (23) warga desa Surakarta Kec Abung Timur barang bukti 1paket shabu, 1 lembar uang pecahan 2000 ditangkap pukul 20.00 wib depan Vista cell mandiri kel.Tanjung Aman

AS (41) Warga Kec Hulu Sungkai BB 8 Paket Shabu, 1 Pot kecil warna biru, 2 buah isolasi, waktu pukul 21.00 wib TKP Gang pesisir Kota Alam

KDN (50) Warga Kel. Tanjung Seneng bersama dengan DI (41) Warga Kec Abung Kunang dan STM (41) Warga Desa Bojong Barat
Barang bukti 1 paket Shabu, 1 centong dari bahan pipet plastik.
Waktu penangkapan pukul 22.00 wib TKP Jln Kapten Mustofa

SRY (28) Warga kebun empat Kel Tanjung Seneng bersama dengan Hi (26) warga Kebun Empat Kel. Tanjung Seneng, barang bukti
2 paket Shabu, 1 kotak rokok magnum, 1 plastik klip, 1 pipet, pada pukul 23.00 wib, TKP Kebun empat Kec Kotabumi Selatan

HS (27) Warga Jalan Lada Kebun empat Kel Tanjung Seneng, BB 2 Paket Shabu 1 Plastik klip, waktu pkl 22.30 wib TKP Jln Kapten Mustofa Kel.Tanjung Seneng

OR(16) Warga Kel.Bukit Kemuning. BB 1 Paket Shabu,. 1 Bungkus bekas kotak rokok Sampoerna Mild, uang Rp.83.000, 1 HP Android merk Advan warna putih, waktu penangkapan pukul 23.30 wib, TKP Halaman parkir Alfa Mart Bukit Kemuning.

MF (35) Warga Desa Blambangan, BB 1 Paket Shabu. 3 potong pipet, 1 Pirek Kaca, 1 Cotton Bath , 1 Korek api gas warna kuning, 1 bonk, Waktu penangkapan pukul 02.00 wib, TKP Lapak PT BW Kec Blambangan

Saat ini ke 12 orang tersebut berikut barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,- ujar Kapolres
AKBP Bambang Yudho M. SIK.Msi (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Anton Sudarmono, Dorong Abung Tinggi Jadi Sentra Ikan Nila

Next Post

Apakah Pihak Kepolisian Dalam Penangguhan Penahanan Tersangka Sudah Memperhatikan Aturan

Next Post
Apakah Pihak Kepolisian Dalam Penangguhan Penahanan Tersangka Sudah Memperhatikan Aturan

Apakah Pihak Kepolisian Dalam Penangguhan Penahanan Tersangka Sudah Memperhatikan Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
  • Bukti Nyata Akuntabilitas, Kabupaten Lampung Utara Raih WTP
  • Tim FKDM Audensi Bersama Bupati Lampung Utara
  • Maling bobol rumah warga Tiyuh Kagungan Ratu
  • BALAK Temukan Dugaan Pungutan Liar Berkedok Sumbangan di SMAN 3 TULANG BAWANG TENGAH ” Kami Akan Laporkan Ke APH” 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In