• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Desember 29, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hasil Pengembangan,Polsek Sungkai Utara Berhasil Ringkus 3 Pelaku diduga Bandar Narkoba

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2020
in Berita
Hasil Pengembangan,Polsek Sungkai Utara Berhasil Ringkus 3 Pelaku diduga Bandar Narkoba
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Polsek Sungkai Utara berhasil mengungkap kasus peredaran dan pemakaian narkotika jenis sabu dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahguna narkoba, Rabu (18/03/2020).

 

Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
“Penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu ini dilakukan hari ini sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya,” ujar AKP Muslikh.

Lanjut,Setelah anggota Polsek Sungkai Utara melakukan penyelidikan atas informasi yang pihaknya terima, lanjut AKP Muslikh, beserta anggotanya mendatangi rumah pelaku yang berada di Citerep Pasar Minggu, Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Utara tersebut.

Lalu dilakukan pengeledahan tersangka dengan didapati barang bukti puluhan paket sabu dengan berat bruto 17,79 gram.
Untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan sidik lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

Tersangka EM (33) akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.
Ditambahkannya, dari tersangka EM (33) diamankan barang bukti 1 plastik klip berisi 18 paket sabu, 1 plastik klip berisi 10 paket sabu, 1 plastik klip berisi 7 paket sabu, 1 paket sedang sabu, 2 buah dompet warna ungu dan merah, 1 buah timbangan digital, 2 bundel plastik klip, 1 buah gunting, 1 buah isolasi, 1 buah centong dari pipet plastik, 1 buah sendok plastik. “Selain itu uang tunai Rp150.000. Berat bruto narkoba yang diamankan dari tersangka 17,79 gram,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut AKP Muslikh, sekitar pukul 11.00 WIB anggotanya telah menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku, AI (22) warga Campang, Kecamatan Sungkai Tengah dan RL (23) warga Desa Sukadan Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara yang ditangkap di TKP Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah bersama barang bukti berupa 1 buah paket sedang sabu, 3 buah paket kecil sabu, 1 bundel plastik klip, dan 2 buah isolasi bening. “Berat barang bukti dari kedua tersangka yang ini 1,32 gram yang diduga bandar narkoba berjenis sabu,” pungkasnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Satu Warga Provinsi Lampung Positif Terkena Corona

Next Post

Cegah Corona, Personel Polsek Bukit Kemuning Beri Tutorial Buat Antiseptik Sendiri

Next Post
Cegah Corona, Personel Polsek Bukit Kemuning Beri Tutorial Buat Antiseptik Sendiri

Cegah Corona, Personel Polsek Bukit Kemuning Beri Tutorial Buat Antiseptik Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Peningkatan Kapasitas Aparatur Tiyuh Marga Kencana Digelar di Balai Tiyuh
  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In