• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ka.Lapas Kotabumi Gelar Media Gathering, Ajak Satukan Mindset Dukung Resolusi Pemasyarakatan

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2020
in Berita
Ka.Lapas Kotabumi Gelar Media Gathering, Ajak Satukan Mindset Dukung Resolusi Pemasyarakatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Bersama dengan para wartawan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Kotabumi, Lampung Utara, gelar ‘Media Gathering’ guna berkolaborasi mendukung resolusi pemasyarakatan di tahun 2020.

Agenda itu dilaksanakan di halaman Lapas Kelas II Kotabumi, dengan dihadiri Ketua PWI beserta jajarannya dari berbagai media insan pers, serta jajaran Lapas setempat. Kepala Rupbasan, Perwakilan Rumah Tahan Kelas II Kotabumi daerah setempat.

Kepala Lapas Endang Lintang Hardiman saat itu memaparkan dan memberi pemahaman apa yang menjadi tupoksi Lembaga pemasyarakatan, dimana menurutnya LP bukanlah sebuah penjara.

Dimana Lapas berdasarkan ketentuan itu dibagi menjadi tiga kategori yaitu, Lapas Maksimum, Lapas Medium dan Lapas Minimum, ketiganya memiliki fungsinya masing masing.

“Lapas maksimum itu ada lapas kelas 1 yaitu di rajabasa sifatnya penyadaran, ada juga medium, yang sifatnya pembinaan dan ini Lapas Kotabumi, kemudian minimum. Ini di SK kan oleh Kemenkumhan.” ujar Ka.Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis (27/02/2020).

Jika kelas Medium memiliki peran pembinaan pemasyarakatan dan Lapas ini tentunya berbeda dengan penjara. Maka itu Lintang mengajak agar bersama-sama memberi pemahaman kepada masyarakat.

“Jadi kalau temen-temen selama ini manset kita ada warga binaan yang lari mulai heboh, itu berarti mereka belum sadar dan tidak mau di bina. Belum mau dikembalikan kesadarannya. Maka dengan temen-temen media ini kita sama sama memberi pemahaman kemasyarakat agar bisa faham bahwa Lapas ini bukanlah penjara.” ucapnya.

“Mudah mudahan Lapas ini menjadi tempat pembinaan bukan pembinasaan jadi mereka dari sini bisa menjadi lebih baik.” pungkasnya.

Dibawah naungan Kemenkumhan Resolusi Permasyarakatan memiliki 15 poin yang akan di deklarasi ditahun 2020, antarnya, pemberian hak remisi kepada 288.530 Narapidana, pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 Narapidana pengguna Narkotika, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas dan Rutan, pembentukan kelompok masyarakat peduli permasyarakatan, mewujudkan revitalisasi pengolahan Barang Rampasan (Basan) dan Barang Sitaan (Baran) pada 64 Rupbasan dan lainya.(Anto)

ShareTweetPin
Previous Post

Pukul Siswa Oknum Kepala Sekolah di Laporkan Ke Polres Lampung Utara

Next Post

PLT Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Road Show dan Kordinasi DPW GPAN

Next Post
PLT Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Road Show dan Kordinasi DPW GPAN

PLT Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Road Show dan Kordinasi DPW GPAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In