• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 20, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mapas..! Kantor Dinas Sosial Lampura di segel

Redaksi by Redaksi
Februari 25, 2020
in Berita
Mapas..! Kantor Dinas Sosial Lampura  di segel
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara| Lensahukumnews.com Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara disegel pemilik tanah. Pasalnya Pemerintah Daerah tidak memiliki Sertifikatnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Selasa (25/2/2020), kantor yang berada di pinggir jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara (ARPN) nampak sepi dan kumuh. Di jendela terdapat baleho ukuran kecil yang menyatakan tanah itu milik Soekidjo Santawi, yang belakangan diketahui pernah berdinas disana kala masih menjadi instansi vertikal. Yakni kantor Transmigrasi yang meliputi Lampura, Tubaba, Tuba sampai Mesuji.

“Itu dulukan pemiliknya adalah kepala Tranmigrasi, jadi itu intansinya vertikal. Dan sekarang Tranmigrasi sudah tidak mengantor di Dinas Sosial karena telah berdiri sendiri menjadi Dinas Ketenaga Kerjaan, “kata Kasubid mutasi dan aset BPKA Lampura, Junaidi, Selasa (25/2/2020).

Sehingga menurutnya, kantor yang seharusnya memiliki hamparan seluas 2500 meter persegi itu harus kehilangan lebih dari 2000 m². Praktis hanya tersisa 600 m² saja bagi perkantoran dinas sosial atau aset pemerintah daerah.

“Jadi itulah kesalahan kami saat itu, kenapa hanya ada kata-katanya saja hibah. Padahal dengan kejadian ini, itu tidak berlaku dan kita telah membangun menjadi sia-sia. Hanya memiliki bangunan tapi tanahnya milik orang lain, ” Terangnya.

Dijelaskannya, pemilik tanah itu pernah meminta ganti rugi kurang lebih 3 miliyar, namun pemerintah daerah tidak memiliki dana untuk mengganti ruginya. Jadi terpaksa Kantor itu harus dikosongkan.

“Ya mau tidak mau itu harus dikosongkan, karena memang mereka pemilik lahan yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan. Dan kita tidak memiliki, karena dahulu hanya diberikan surat hibah, “tambahnya.

Sementara salah satu ASN di Kantor Dinas Sosial, mengatakan Kantor itu disegel pemiliknya sudah cukup lama sekitar bulan januari akhir.

Pemilik tanah, meminta agar kantor itu dikosongkan. ” Ya mas, terpaksa kami pindah, walaupun kerja harus hempit hempitan, ” Kata dia kepada awak media.(Arf/Anto)

ShareTweetPin
Previous Post

Tim pertanian dan perkebunan tinjau rutan Kotabumi

Next Post

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Spesialis Mobil Pick Up

Next Post
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Spesialis Mobil Pick Up

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Spesialis Mobil Pick Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wawan Irawan Gelar Reses di Panaragan Jaya Indah, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Tanah Pemakaman
  • Pemerintah Tiyuh Karta Raya melaksanakan kegiatan SIGER
  • Dugaan Kisruh Dana BUMTi Tirta Kencana: Modal Rp225 Juta Diduga Hanya Dikelola Rp100 Juta, Ketua Mundur, Pengurus Saling Bongkar
  • Satpol PP Tubaba Turun Tangan Soal Kandang Babi Diduga Ilegal: “Harus Ada Izin, dan Akan Kami Cek Kebenarannya”
  • Kuota Habis, Antrian Panjang, dan Informasi Tak Sinkron: Warga Tubaba Gigit Jari Saat BPJS Gratis Mereka Dinonaktifkan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In