• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

WAW.. Biaya Rawat Inap di Puskesmas Semuli Raya Fantastis

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2020
in Berita
0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Edi Sutrisno, warga Semuli yang mengalami kecelakaan tunggal terbaring menjalani perawatan
Biaya perawatan medis yang dibebankan kepada Edi Sutrisno

Lampung Utara | Lensahukumnews.com –
Malang, berharap mendapat penangan pertama medis dengan biaya murah, Edi Sutrisno harus menanggung tagihan sebesar Rp.2.420.000,- dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara.
Belum usai permasalahan yang menerpa Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura), dugaan markup biaya pengobatan diatas Standar Operasional Prosedur (SOP) menambah permasalahan ditubuh Dinas yang notabene mengutamakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ya, dugaan mark-up biaya pelayanan kesehatan ini menimpa Edi Sutrisno (21), warga Abung Semuli, yang mengalami kecelakaan tunggal dan harus dirawat di Puskesmas Rawat Inap setempat, untuk perawatan luka yang dideritanya Edi harus membayar biaya tagihan yang fantastis, sebesar Rp.2.420.000,- (dua juta empat dua puluh ribu rupiah).
” Saya kaget mendapat tagihan sebesar itu, ga seperti yang saya perkirakan, tentu saja saya kecewa ” keluh Edi kepada Lensa Hukum News, Jum’at (14/02/20)
Akibat kecelakaan tunggal pada Minggu lalu, Edi mengalami luka jahit di pelipis dan di kaki sampai harus di rawat inap di puskesmas Semuli raya kecamatan Abung semuli hingga 3 (tiga) hari.
” Masak untuk pengobatan umum, saya dipatok biaya sebesar Rp.2.420.000,- padahal inikan Puskesmas bukan Rumah Sakit Umum Swasta ” keluhnya.
Saat di hubungi via telepon, dr. May Mediha, Kepala Puskesmas Rawar Inap Semuli Raya, enggan berkomentar, dia meminta Lensa Hukum News untuk bertemu secara langsung.
” Oh mengikuti Perda, kalau ga kekantor aja ngeliat sendiri perdanya, ke Kantor aja biar lebih Profesional. Senin bisa sehabis apel ” pungkasnya, berdalih sedang dalam perjalanan.
Diketahui berdasarkan Perda, prinsip penetapan tarif retribusi Pasal 12, dijelaskan perawatan pemondokan ditetapkan perhari sbesar Rp.3.000,- untuk tarif penggunaan kamar operasi, atau ruang inap yang dibayar Rp.15.000,- untuk operasi kecil. (RIEF/KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

PULUHAN NARAPIDANA DATANGIN PWI LAMPURA

Next Post

Babinsa Koramil 426-02/Menggala Komunikasi Sosial Sambangi Warga Rias Pure.

Next Post
Babinsa Koramil 426-02/Menggala Komunikasi Sosial Sambangi Warga Rias Pure.

Babinsa Koramil 426-02/Menggala Komunikasi Sosial Sambangi Warga Rias Pure.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In