KOTABUMi – Reses salah satu Oknum Anggota Legislatif (Aleg) Komisi I DPRD Lampura dari parti berlogo bintang Mersi kerumah salah seorang janda beberapa hari yang lalu, berbuntut panjang.
Ketua RT setempat didamping beberapa warga menghadap Dewan Kehormatan (BK) DPRD setempat, dengan membawa surat tuntutan dengan beberapa point.
Organda Najaya (40), mewakili warga sebagai pihak Pelapor, mengatakan, dia beserta warga menuntut oknum Aleg tersebut untuk tidak mengulangi tindakan tabunya tersebut, dan haru menyatakan secara langsung permohonan maaf kepada warga, serta untuk melakukan kegiatan beraih Kampung, guna membersihkan nama desa.
” Ini sudah mencemarkan kampung, kami mau yang bersangkutan tidak mengulangi prrbuatanya lagi, kqrena secara etika beliau itu aleg, wakil rakyat seharusnya memberi suri tauladan bagi masyarakat, bukan sebaliknya, dan kami minta nama wilayah kqmi dipulihakn (dibersihakn) dengan malkukan yasinan di rumah ketua RT” ujar Organda, dihalaman Skeretariat DPRD setempat, Selasa (26/11).
Dia mengatakan, sudah menghadap BK mengenai permasahalan ini, agar untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
” BK disini sebagai, badan di DPRD yang memiliki hak untuk menegur, dan memberikan tindakan terhadap oknum tersebut ” tukasnya.
Ditempat yang sama BK DPRD setempat Rendy Reynaldi, kepada awak media mengatakan, sudah menerima laporan dari warga secara tertulis, dan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
” Besok (rabu 27/11k kami akan memanggil HM untuk diminta keterangnya, dan memberikan surat teguran kepada fraksi yang bersangkutan, karena farksi merupakan perpanjangan dari partai ” ujar Rendy diruanganya.
Untuk BK sendiri, masih kata dia tidak bisa mengambil tindakan, sebelum mendapat kepastian hukum dari kepolisian, dan keputusan partai.
” Inikan sudah masuk ranah intern oartai, bukan kewenangan kami untuk memgambil keputusan, lagian kami belum mendaat keputusan dari Kepolisian untuk menindaklanjutinya.” pungkasnya.
Diketqhui, sebelumnya HM, salah seorang Aleg Komisi I DPRD Lampura dari Partai Demokrat, tertangkap tangan oleh warga kelurahn Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, sedang berduan dirumah perempuan yang bukan pasangannya dikelurahan tersebut. HM digeruduk warga karena disinyalir melakukan hubungan tak senonoh terhadap disana, dan ini sudah berulang kali sehingga membuat gerah warga sekitar. (KIS).