Lensa Hukum News | Ikatan hakim indonesia melaksanakan Munas ke XIX di Bandung sejak tanggal 5 November 2019 – 7 November 2019. Munas yang dihadiri oleh pengurus IKAHI se Indonesia tersebut membahas hal-hal yang berkenaan dengan pembenahan organisasi serta yang berkaitan dengan kedudukan hakim dalam bernegara, di antaranya para peserta mendorong kepemimpinan PP IKAHI untuk penguatkan kelembagaan dan pengolahan website IKAHI secara maksimal sehingga dapat menjadi media informasi yang signifikan bagi lembaga.
selain itu, memurut Sofian Situmpul yg merupakan ketua panitia, Munas IKAHI juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Jabatan Hakim sehingga jelas kedudukan hakim dalam sistem ketatanegaraan kita.ujarnya
Munas juga diluncurkan kartu angota baru IKAHI dengan nomor registrasi 001 atas nama Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH. Salah satu agenda besar dalam munas adalah pemilihan ketua umum IKAHI periode 2019-2022.
Pemilihan ini bersifat langsung, bebas dan terbuka. Seluruh peserta (kecuali peninjau) memiliki hak untuk memilih calon Ketua Umum IKAHI. Pada proses pemilihan terdapat 13 nama yang terpilih, 5 besarnya adalah :
-Dr. Suhadi, SH., MH mendapat 114 suara,
-Syamsul Maarif mendapat 17 suara,
-Dr. Amran Suadi, SH., M.Hum mendapat 9 suara, -Dr. Purwosusilo mendapat 7 suara,
-Dr. Sofyan Sitompul mendapat 6 suara.
Dari jumlah keseluruhan, telah terpilih nya Munas mengukuhkan Dr. Suhadi, SH., MH, sebagai ketua Umum IKAHI periode 2019 – 2022, sedangkan empat terbesar lainnya menjadi formatur.(*)