• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/method
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://ikom.unismuh.ac.id/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://www.saudi.dccisummit.com/agenda/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK)Disdik Lampura Diduga Tidak Sesuai Peraturan Permendikbud – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Senin, Februari 2, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK)Disdik Lampura Diduga Tidak Sesuai Peraturan Permendikbud

    Redaksi by Redaksi
    Oktober 31, 2019
    in Berita
    0
    SHARES
    21
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lampung Utara | Lensa Hukum News Pengerjaan sejumlah items kegiatan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik Pendidikan tahun 2019 diduga menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, karena bukan dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan di Sekolah melainkan dikerjakan pihak ketiga melalui lelang dan penunjukkan langsung (PL).Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampura menyayangkan bila ada pihak ketiga yang mengerjakan DAK tersebut.

    Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Khoiril Syarif, SE. menjelaskan Rehab gedung di dunia pendidikan adalah hal yang dinantikan, agar terciptanya tempat yang lebih layak untuk melaksanakan proses belajar mengajar, melalui DAK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

    “Dari sample penelusuran dan data yang didapat oleh Tim Media yang dibentuk oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) dilapangan hampir 70% ditemukan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMP) dikerjakan oleh pihak ketiga, kata Khoiril Kamis (31/10/2019).

    Hal tersebut di benarkan oleh ASN di SD N 2 di Abung Selatan, yang namanya Enggan untuk disebutkan, “Yang mengerjakan sn selaku pihak ketiga, kepala sekolah gak tau, cuma ngambil uang aja, apa-apa sn, “ujarnya saat dikonfirmasi di halaman sekolah setempat, (10/10/2019).

    Ditempat terpisah, Riko Amir selaku pimpinan perusahaan Liputan global news saat menanyakan kepada Sulpakar, kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, terkait pengerjaannya yang dikerjakan oleh pihak ketiga mengatakan, “Sesuai mekanisme/juknis tidak bisa,karena itu melanggar Peraturan Menteri “Tegas Sulpakar melalui WhatsApp pribadinya. (Tim)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    PK FHIS IMM Gelar Pengkaderan Darul Aqrom Dasar Periode 2019

    Next Post

    Dewan Pakar PP IWO, Dipercaya sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI

    Next Post

    Dewan Pakar PP IWO, Dipercaya sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Diduga Prosedur Medis Amburadul, Pasien RSIA Umi Attaya Tubaba Mengeluh: Sudah Masuk Ruang Operasi, Tiba-tiba Dibatalkan dan Disuruh Pulang
    • Dinas Pertanian Tegas: Edet Bantuan Negara Tak Boleh Dijual, Kesepakatan Kelompok Tetap Melanggar
    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    • Pelantikan NasDem Tubaba, Kader Diminta Siap Bertarung di Pileg
    • Perlindungan Anak Dipertanyakan, Kasus Penganiayaan di Tubaba Dituntut Ringan
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In