Lampung Utara | Lensa Hukum News
Kepolisian Resor Lampung Utara gelar apel pasukan operasi Zebra Krakatau Tahun 2019, Rabu (23/10/2019).
Hadir dalam acara apel tersebut Plt.
Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M, Ketua anggota DPRD Lampura, Kakimal Lampung, Dandim 0412, Kejaksaan Negeri Lampura, Kepala OPD, dan segenap jajaran Polres Lampung Utara.
Apel di pimpin oleh Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono, S.IK. Dalam sambutannya menyatakan dalam rangka menciptakan kondisi paska pelantikan presiden dan wakil presiden yang kondusif adalah salah satu tujuan pelaksanaan operasi Zebra Krakatau Lampung Utara. Operasi Zebra Krakatau dilaksanakan selama 14 hari dan dilakukan penindakan secara permisif dan preventif.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan operasi ini disuaikan dengan tren di masing-masing daerah. Adapun sasarannya keabsahan surat kendaraan, pengemudi tidak punya SIM, menggunakan rotator, batas berat muatan yang berlebih, SIM tidak sesuai, pengendara yang dibawah umur, dan pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas. (Arf)