Lensa Hukun News, Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) diduga menangkap salah satu orang nomor (Satu) di lampura yaitu agung ilmu Mangkunegara serta 2 kadis,pada minggu tanggal 6 Oktober 2019
Sementara ini informasi yang di dapat dari sumber polda lampung bahwa kpk benar melakukan OTT yang salah satunya diduga kepala daerah lampura dan 2 kadis lampura pada 6 Oktober 2019,
Saat ini KPK menyegel rumah dinas bupati lampura,ruangan kantor bupati, mobil pajero sport 1 warna putih plat BE 1262 BD, kantor dinas perdagangan, dan Kantor dinas PUPR, masing-masing di kabupaten Kotabumi lampung utara
Sementara ini info yang terselubung, agung ilmu Mangkunegara dan 2 kadis lampura akan dibawak kejakarta untuk diproses hasil lebih lanjut hasil penyidikan dan penyelidikan oleh KPK
Untuk diketahui sekarang ini lampung masuk dalam zona merah korupsi yang ditetapkan oleh KPK. Sebelumnya sudah ada empat kepala daerah yang ditangkap komisi antirasuah itu.
Mereka diantaranya mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Mantan Bupati Mesuji Khamamik.(Red Arif)