Lensa Hukum News,kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Hendri berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan polres setempat, Senin (23/9/19). Upaya itu dalam rangkat meningkatkan pelayanan publik.
Koordinasi jajaran Pemkab Lampung Utara dengan pihak penegak hukum itu sebagai tindak lanjut dari perintah Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang disampaikannya pada rapat koordinasi (Rakor) di ruang Tapis, Rabu (11/9) lalu. Bupati meminta jajarannya tidak menghindari pelaku media (wartawan). Namun itu juga, menurut bupati harus diketahui bahwa jurnalis memiliki keteria yang layak dan sebaliknya untuk ditemui.
“Akan kita koordinasikan dengan mereka (Kejaksaan dan Polres) dulu, bagaimana bentuk berita acara yang akan kita buat untuk MoU dalam menindaklanjuti perintah bupati untuk segera membuatkan kerjasama antara pemkab, kejaksaan dan kepolisian dalam upaya meningkatkan pelayanan publik khususnya kepada wartawan,” kata Hendri selaku kabag hukum, di Kantor kejaksaan setempat, Senin (23/9).
Sesuai perintah bupati, lanjutnya, untuk membuat berita acara MoU itu agar segera dilaksanakan dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Tapi sebelum semua itu terlaksana harus dilakukan koordinasi terlebih dulu. Koordinasi itu juga akan dilaksanakan kepada masing-masing organisasi profesi yang ada di daerah setempat. Karena di dalam MoU itu nantinya bagi oknum wartawan yang tidak dapat menunjukan kelayakan dirinya sebagai pelaku media, pejabat bisa menolak dan melapor kepada pihak yang berwajib bila ada indikasi pelaku pemerasan dan lain sebagainya.
“Sebagaimana disampaikan bupati Agung Ilmu Mangkunegara beberapa waktu lalu, sebelum MoU itu dilaksanakan kita lakukan koordinasi dulu, baik dengan aparat kepolisian, kejaksaan dan teman-teman wartawan atau organisasinya lainnya,” ujarr Hendri.
Upaya dilakukannya koordinasi dalam penyusunan MoU tersebut selain dari langkah untuk meningkatkan pelayanan publik juga sebagai upaya menindak lanjuti keluhan dari para perangkat desa yang akhir-akhir ini merasa resah oleh oknum yang mengaku wartawan.
Sementara, lanjut Hendri, meski telah diberitakan sebelumnya bahwa Dewan Pers juga telah mengeluarkan surat edaran tentang organisasi-organisasi profesi.
“Dalam kordinasi nya kita dalam acuan membuat MoU ini nantinya ya itu dengan data dari Dewan Pers,” ujarnya (*)