• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Tak Sesuai Dengan RAP, Liono Menghindar Saat Dikonfirmasi Awak Media.

Redaksi by Redaksi
September 16, 2019
in Berita
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara, Lensa Hukum, Pencairan Dana Desa yang diperuntukkan untuk pembangunan empat titik gorong-gorong plat beton di Desa Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga tak sesuai dengan Rencana Anggaran Pembangunan (Rap) dan asal jadi.

Dikatakan Jatmiko bersama Agus, selaku pekerja yang mengerjakan gorong-gorong tersebut, pasalnya Dia tidak mengetahui bahwa dalam pelaksanaan pembangunan yang seharusnya memakai besi Plat hanya memakai besi biasa.

“Gak tau aku Ini seharusnya pakai besi Plat atau pakai apa, setau saya ada material ya saya pasang, Pakai besi 10 dan 12 kes, itu sebelah sana ada yang nongol bang bisa dilihat, memang bukan plat yang khusus, karena saya cuman pekerja, “kata Jatmiko di lokasi pembangunan, Rabu (28/08/2019).

Lanjut bercerita, “Untuk kerjanya borongan pak, yang belanja material ya mereka (aparatur Desa) lebih jelasnya tanya langsung dengan Kepala Desa, “jelasnya.

Ditempat terpisah, Liono selaku kepala Desa setempat saat dikonfirmasi di Kantor Desanya terkesan mengelak dan menghindar, serta tak mencerminkan seorang kepala desa yang notabenenya adalah seorang yang bisa mengayomi dan melayani dengan baik setiap tamu yang datang. “Saya dipanggil oleh kelurahan, saya duluan ya mas, “kata sembari berjalan meninggalkan sejumlah awak media.(Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Lurah Rejosari Kelola Dana Untuk Kesertaraan Warga Dan Kesejahteraan Di Kelurahan Rejosari Kab Lampura

Next Post

Kejaksaan Kotabumi Musnahkan BB Dan Hasil Kejahatan Di Lampura

Next Post

Kejaksaan Kotabumi Musnahkan BB Dan Hasil Kejahatan Di Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In