• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Noda Hitam Tentang Dana Desa

Redaksi by Redaksi
November 6, 2019
in Berita, Uncategorized
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejak dirilisnya Dana Desa pada tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan anggaran mencapai 20,76 triliuan rupiah, meningkat menjadi 70 triliun rupiah pada 2019, anggaran tersebut menggunakan dana APBN yang dikucurkan melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Anggaran sebesar ini dikucurkan sebagai upaya pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Indonesia.
Empat tahun sudah program mulia ini berjalan, namun sudah efektifkah tanpa celah dosa dari penguasa desa maupun daerah, ataupun para pendamping desa.
Sejatinya dana desa sudah semestinya diperuntukan meningkatkan sumberdaya yang ada di desa tidak melulu untuk pembangunan infrastruktur yang riskan dengan tindak penyelewengan biaya dengan cara markup ataupun pengurangan volume pekerjaan, siapakah yang salah dalam hal ini, sehingga dana desa dijadikan bancaan para oknum. Tentu pengawasan dan edukasi pengelolaan dana desa perlu dilakukan secara persuasif dilapangan, karena tidak sedikit pula yang berhasil Mengangkat desanya dari desa tertinggal menjadi desa yang mandiri berkat dana desa tersebut.
Dari hasil survey Lensa Hukum News, anggaran desa yang paling rawan dikorupsi mencakup tiga sub sektor, yakni Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Pendapatan Asli Desa (PAdes). Selain itu, sektor sosial kemasyarakatan, seperti dana bencana alam, juga rentan disalahgunakan. Modusnyapun bermacam-macam, bergantung kepada titik rawannya. Ada empat titik yang rawan penyelewengan, yakni perencanaan anggaran, evaluasi penyaluran anggaran, implementasi anggaran, dan PAdes.
Berdasarkan data Indonesia Coruption Watch (ICW) pada tahun 2018 aktor pelaku korupsi, kepala desa mencapai 102 oraang selanjutnya, kepala daerah sebanyak 37 orang, dan aparat desa sejumlah 22 orang. Kepala daerah mencakup gubernur 2 orang, wali kota dan wakilnya 7 orang, serta bupati 28 orang.
Sudah benarkah peruntukan dana desa di Lampung Utara, sudah bersihkah dalam penyaluran dana tersebut.? Ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh element masyarakat dan lembaga yang berkompeten untuk memantau niat mulia dana desa tersebut, jangan sampai terlena dan menjerumuskan kelubang nista korupsi. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Plt Bapeda Bantah Tuduhan (DAK) Diknas Lampura

Next Post

Dr.Suhadi, S.H.,M.H. Kembali Menahkodai Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Next Post

Dr.Suhadi, S.H.,M.H. Kembali Menahkodai Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In