• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 28, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Lampura Bersama DPRD Gelar Rapat Paripurna Sidang ke-3 Tahun 2021

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2021
in Berita, Publikasi
Bupati Lampura Bersama DPRD Gelar Rapat Paripurna Sidang ke-3 Tahun 2021
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati Lampung Utara Gelar rapat paripurna Sidang ke-3 tahun 2021 Dalam Rangka Pembahasan Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPDJMD) Perubahan Tahun 2019 – 2024 dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Lampung Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. di Ruang Sidang DPRD. Senin, 7 Juni 2021

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH, Wakil Ketua I, H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra dan Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut 29 orang anggota DPRD dan tidak hadir 15 orang anggota DPRD turut serta juga rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM, Kapolres Lampung Utara yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Hadi Sutomo, KaKimal Lampung Utara Letkol Laut PM M. Firdaus, SH.,MH, Sekdakab Lampung Utara, Drs. H. Lekok, MM dan jajaran Pejabat di lingkungan Pemkab Lampura

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan keterangan yaitu rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampung Utara kembali diubah dan disampaikan dihadapan anggota legislatif Lampung Utara agar diketahui bersama dalam rapat paripurna tersebut.

“Misi yang disampaikan untuk mewujudkan Sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya, infrastruktur yang handal, kestabilan dan kondusifitas daerah dalam tata pemerintahan yang prima, dan sentra ekonomi kreatif”.

Beliau melanjutkan, untuk mewujudkan visi misi tersebut, ada peraturan perubahan perundang-undangan yang diimplementasikan dalam setiap program Organisasi Perangkat Daerah yang tersistem ke Pemerintah Pusat.

Bupati Lampung Utara juga menyampaikan RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat sasaran strategi perencanaan pembangunan serah untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis.

Sementara dalam rapat sidang paripurna purna tersebut Nurdin Habim selaku dari fraksi Gerindra men’intruksikan dan menyarankan kepada bupati Lampung Utara khususnya jajaran Forkompinda

“Perlunya ada Tes Urine Massal, Lampura Darurat Narkoba”

Pasca tertangkap nya sejumlah oknum Honorer dan ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara, Nurdin Habim salah satu anggota DPRD Lampura dari fraksi Gerindra mengusulkan agar dilakukan tes urine secara massal.

Hal tersebut disampaikan Nurdin Habim dalam sela rapat paripurna DPRD kabupaten Lampung Utara mengatakan bahwa hal tersebut sangat penting dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari Narkoba.

“tes urine itu segera dilakukan pemerintah Kabupaten Lampura, karena maraknya peredaran narkoba bahkan terakhir penangkapan terjadi di Rumah Dinas (Rumdis) Sekda dan sebelumnya ada juga penangkapan di Rumdis Bupati” jelas Nurdin, Senin (07/06/2021).

Dia juga menambahkan bahwa indikasi pemakaian narkoba juga tidak menutup kemungkinan terjadi di lingkungan DPRD Lampung Utara.

“bahkan tes urine massal juga penting dilakukan di Lingkungan DPRD Lampura, dan kepada jajaran Kepolisian Resort Lampung Utara diharapkan jangan hanya pemakai nya saja yang ditangkap tapi bandar besarnya juga” imbuh Nurdin

Selain itu Anggota DPRD Kabupaten Lampura tersebut menyinggung bahwa kinerja Sekretariat Dewan DPRD Lampura dinilai tidak maksimal dan meminta Bupati Lampura melakukan evaluasi.

“ini staf Sekwan kebanyakan hanya petantang-petenteng saja, kinerjanya buruk dan ini harus evaluasi oleh Pemkab” jelas Nurdin

Di tempat yang sama Sandy Juwita fraksi Gerindra menyarankan juga kepada pemerintah khususnya bupati Lampung Utara untuk menegur dan tindak keras terhadap OPD-OPD yang susah di hubungi, “Yaa bagaimana kami selaku DPRD bisa bermitra dan bekerja sama dinas-dinas instansi kalo setiap di panggil kepala dinas yang datangnya Sekretaris kalo egak Kabid” jelas Sandy

Sandy juga berharap semoga untuk kedepannya instansi-instasi dinas bisa lebih menghargai DPRD untuk bekerja bahu membahu membangun Lampung Utara ini. Ujarnya

Menanggapi hal tersebut Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E, M.M mengatakan pihaknya akan melakukan aksi evaluasi atas masukan dari Anggota DPRD Lampura.

“pasti akan kita tindaklanjuti, dan apabila dalam evaluasi di Sekretariat Dewan memang tidak maksimal akan di pertimbangkan lagi” ujar Budi Utomo

Sidang paripurna selanjutnya akan diadakan besok dengan untuk menyampaikan pandangan fraksi terkait RPJMD 8 Juni 2021 10:00 wib (Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Satresnarkoba Polres Lampura Berhasil Meringkus Pengedar Sabu

Next Post

Minim nya RSUD Ryacudu Kotabumi Bukan Kelangkaan Obat, “Tapi Masih Ada Pinjaman yang Belum Terselesaikan”

Next Post
Minim nya RSUD Ryacudu Kotabumi Bukan Kelangkaan Obat, “Tapi Masih Ada Pinjaman yang Belum Terselesaikan”

Minim nya RSUD Ryacudu Kotabumi Bukan Kelangkaan Obat, "Tapi Masih Ada Pinjaman yang Belum Terselesaikan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • BALAK Temukan Dugaan Pungutan Liar Berkedok Sumbangan di SMAN 3 TULANG BAWANG TENGAH ” Kami Akan Laporkan Ke APH” 
  • Diduga Lakukan Ancaman Pembunuhan pada anak dibawah umur, Warga Gunung Katun Tanjungan Dipolisikan!
  • Diduga Tak Mampu Bayar Iuran, Siswa SMAN 3 Tulang Bawang Tengah Diancam Tak Bisa Ulangan, Orang Tua Mengeluh
  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In