• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, September 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Waykanan Lakukan Vaksinasi Tahap II Covid-19

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2021
in Berita
Pemkab Waykanan Lakukan Vaksinasi Tahap II Covid-19
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
Kapolres Way Kanan Binsar Manurung,SH.,S.IK.,M.Si melaksanakan Program Pemerintah tentang Pencanangan Vaksinasi ke 2 (dua) Covid – 19 Merk Sinovac Tahap Pertama yang berlansung  di Aula Lantai III Gedung Administrasi RSUD ZA Pagaralam Kabupaten Way Kanan, Senin (15/2/2021).

Dalam pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH.,MM dan  Vaksinasi ke dua Covid19 Merk Sinovac tahap pertama ini dilakukan terhadap sepuluh orang pejabat publik Kabupaten Way Kanan dan sepuluh orang orang yang berpengaruh di Kabupaten Way Kanan dengan jumlah sebanyak dua puluh orang yang akan menjadi peserta Vaksinasi.

Sementara peserta Vaksinsi ke dua ini diberikan mulai dari Kapolres Way Kanan Binsar Manurung bersama Kajari Way Kanan Susilo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Romli, Ketua TP PKK Kabupaten Way Kanan Dessy Afriyanti, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, Wakil Ketua Nahdlatul Ulama Ahmad Muhajir, Ketua Muhamadiyah Joko Susanto, Wakil Agama Hindu Nyoman Suarke, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto, Direktur RSUD ZA Pagar Alam dr. Burhanuddin, Ketua IDI, Ketua IAKMI, anggota PDGI, Ketua IAI, Ketua PAFI, Bendahara IBI, sekretaris Persagi, sekretaris Patelki dan anggota Hakli Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi ke dua tahap pertama dilaksanakan setelah 14 hari dari vaksinasi pertama yang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 2021 yang merupakan satu rangkaian tahapan vaksinasi.

Kapolres Way Kanan juga menegaskan bahwa tidak perlu adanya keraguan terhadap masyarakat Kabupaten Way Kanan terkait vaksin tersebut, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak termakan berita – berita hoax terkait vaksinasi. “Karena apabila vaksin tersebut berbahaya maka saya selaku Kapolres Way Kanan dan pejabat publik lainnya yang terlebih dahulu mengalami gangguan,” ungkap AKBP Binsar. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Hina Profesi Jurnalis, Oknum Ormas Dipolisikan

Next Post

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Cempaka Krakatau-2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

Next Post
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Cempaka Krakatau-2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Cempaka Krakatau-2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Tubaba Bakar Barang Bukti 66 Kasus, Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
  • Pembagian BLT di Tiyuh Karta Raharja Berjalan Lancar, 15 KPM Terima Bantuan Tunai
  • Gelar Sekolah Kebangsaan, UMKO dan PC IMM Lampura Undang Rocky Gerung
  • Tanggul Irigasi Disulap Jadi Rumah Pribadi: Bangunan Liar Menjamur.
  • Dana Desa Diduga Jadi Modal Foya-Foya, Kepalo Tiyuh Kedapatan Mabuk di Karaoke
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In