• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 20, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Waykanan Gelar Penyerahan SK Kepada 73 Pegawai Negeri Sipil

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2021
in Berita
Bupati Waykanan Gelar Penyerahan SK Kepada 73 Pegawai Negeri Sipil
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
Bupati Raden Adipati Surya, S.H., M.M, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 73 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengisi formasi di Pemkab Way Kanan. Penyerahan SK berlangsung di Gedung Serba Guna Kabupaten Way Kanan, Senin (18/1/2021).

Acara penyerahan SK CPNS ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sekretaris Dinas Pertaninan, Kepala Dinas Pendidikan, dan Jajaran Pejabat lainnya.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos., M.IP., dalam sambutanya mengatakan, dari 81 formasi yang dibutuhkan hanya terisi 73 formasi saja. “Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Way Kanan membuka 81 formasi pada tahun 2019 lalu. Tapi memang ada 8 formasi yang tidak terpenuhi sehingga hanya terisi 73 formasi saja,” singkatnya.

Selanjutnya ditempat yang sama Bupati yang akrab disapa Adipati itu juga mengharapakan kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK untuk disiplin dan menjalankan fungsinya dengan baik.

“Saya harapkan kepada seluruh CPNS yang hadir di sini untuk tetap disiplin, karena disiplin itulah yang akan menentukan kinerja kita kedepannya. Mau kalian berasal darimana pun, saya harap kalian mau mengikuti peraturan yang berlaku di Pemkab Way Kanan ini.

Saya juga berharap bagi kalian semua jangan baru satu tahun kalian minta pindah, syukurilah dan bekerjalah dengan baik. Kepuasan ASN itu tergantung dari masyarakat, jadi kalau masyarakatnya puas dengan kinerja kita maka sudah dapat dipastikan bahwa kita telah bekerja dengan maksimal,” ungkapnya.

Jangan malas tetap disiplin, lanjut Adipati. “Saya juga menyerahkan langsung SK ini agar tidak ada embel-embel. Ingat, SK ini gratis dan yakinlah bahwa kalian adalah yang terbaik dan telah terpilih untuk menjalankan amanat sebagai PNS. Kalian juga tahu bahwa ada banyak orang yang menginginkan posisi kalian, itulah mengapa kalian harus bangga dan mensyukuri apa yang telah kalian capai sekarang,” tutupnya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Adipati kepada 73 CPNS yang telah yang hadir. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Masyarakat Desa Suka Sari Ucapkan Terima Kasih atas Manfaat Program P3A

Next Post

Bertambah Kasus Covid-19 di Waykanan, Adipati Minta Warga Tetap Mematuhi Pratokol kesehatan

Next Post
Bertambah Kasus Covid-19 di Waykanan, Adipati Minta Warga Tetap Mematuhi Pratokol kesehatan

Bertambah Kasus Covid-19 di Waykanan, Adipati Minta Warga Tetap Mematuhi Pratokol kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wawan Irawan Gelar Reses di Panaragan Jaya Indah, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Tanah Pemakaman
  • Pemerintah Tiyuh Karta Raya melaksanakan kegiatan SIGER
  • Dugaan Kisruh Dana BUMTi Tirta Kencana: Modal Rp225 Juta Diduga Hanya Dikelola Rp100 Juta, Ketua Mundur, Pengurus Saling Bongkar
  • Satpol PP Tubaba Turun Tangan Soal Kandang Babi Diduga Ilegal: “Harus Ada Izin, dan Akan Kami Cek Kebenarannya”
  • Kuota Habis, Antrian Panjang, dan Informasi Tak Sinkron: Warga Tubaba Gigit Jari Saat BPJS Gratis Mereka Dinonaktifkan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In