Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pada hari ini pemerintah aparatur desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjung raja, Mendatangi Palang merah Indonesia (PMI) Lampung Utara dengan menggelar aksi donor darah. Kamis(19/11/20)
Kegiatan ini mendapat respon positif dari Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjung raja kabupaten Lampung Utara.
Selain itu, para calon pendonor juga diharuskan memenuhi beberapa persyaratan medis ketika akan mendonorkan darahnya. Yang meliputi tensi darah dan berat badan yang ideal, kecukupan waktu tidur, tidak dalam keadaan haid, tidak berpenyakit, dan tidak mengonsumsi obat minimal sejak satu minggu sebelumnya.
Kepala Desa Sinar Mulya,Sulki mengatakan, donor darah yang dilakukan ini sebagai wujud kemanusiaan dan dapat menambah stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Khususnya di Kabupaten Lampung Utara
Sulki juga menjelaskan dengan menyumbang darah dapat memberikan keuntungan baik dari pendonor sendiri maupun penerima donor. “Yang donor akan tambah sehat. Yang menerima donor tentu jiwanya terselamatkan. Artinya donor darah memberikan keuntungan semua pihak. “ terangnya.
Lebih lanjut sulki, mengucapkan terima kasih kepada Perangkat Desa Sinar Mulya yang telah mau mendonorkan darahnya. “Semoga warga sinar Mulya dapat menyumbangkan daranya untuk membantu sesama,amin. Ucap Sulki kepada awak media.
Darah merupakan salah satu komponen terpenting dalam tubuh manusia. Setetes darah dapat menjadi sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.(Arf)